Connect with us

Pemerintahan

Penanganan Covid-19, Wali Kota Sutiaji Alihkan Anggaran

Published

on

IMG 20200326 214616

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Sutiaji memangkas dan mengalihkan beberapa anggaran kegiatan untuk penanganan Covid-19. Hal ini untuk melindungi warga yang terdampak secara langsung.

“Saya sudah minta kepada Pak Sekda untuk memangkas dan mengalihkan beberapa anggaran kegiatan,” ujar Walikota Malang Sutiaji melalui Kabag Humas Kota Malang Widianto, Jumat (27/03/2020).

Ia melanjutkan, termasuk juga pemangkasan untuk perjalanan dinas agar dipergunakan dalam penanganan covid 19, khususnya untuk melindungi warga yang terdampak secara langsung.

Mengacu pada pergerakan Covid-19 di kota Malang per 25 Maret 2020, dimana ada tambahan 1 (satu) PDP yang dinyatakan positif, Pemkot Malang segera mengambil langkah langkah antisipasi.

“Secara khusus pasien dimaksud merupakan pasien yang memang posisi sudah dalam pengawasan, dan baru keluar hasil laboratoriumnya yang menegaskan positif,” ungkapnya.

Di sisi lain, menurut Sutiaji, angka pasien dalam pengawasan (PDP) yang dalam proses perawatan dan menunggu hasil lab juga bertambah. Pun demikian angka orang dalam pantauan (ODP) juga meningkat dari hari ke hari.

“Artinya kita harus semakin waspada, dan diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama kita semua. Karena untuk memutus mata rantai sebaran corona ini ya menghindari kontak secara langsung, dan untuk sementara waktu diupayakan tidak bepergian ke luar kota bila memang tidak urgen,” pesan Sutiaji.

Kini, Pemkot Malang juga makin mengetatkan jam operasional untuk semua aktifitas usaha. Semua harus sudah tutup pukul 20.00 WIB, dan segera pulang serta tidak melakukan aktifitas sosial.

“Tentu ini akan memberikan satu dampak. Tapi semuanya untuk kepentingan dan keberlanjutan kita semua. Hari Kamis (26/03), kita telah rumuskan beberapa langkah antisipasi dan intervensi akan dampak dampak yang mungkin terjadi,” bebernya.

Untuk itu semua, telah terproyeksi total anggaran sekitar Rp 37, 310 miliar. “Didalamnya sudah termasuk angka alokasi pada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2,150 miliar,” kata Walikota Malang.

Terpisah Wasto, Ketua Satgas Covid 19 Kota Malang yang juga Sekkota Malang mengatakan penambahan anggaran penanganan Covid 19 diperuntukkan dalam bentuk bantuan sosial kepada warga kota yang terdampak, seperti PKL, para penyandang disabilitas tuna netra yang selama berprofesi jasa refleksi (pijat), maupun warga rentan sosial dan miskin.

“Penambahan anggaran ini diperuntukkan dalam bentuk bantuan sosial warga terdampak seperti PKL, penyandang disabilitas tuna netra berprofesi jasa refleksi (pijat), maupun warga rentan sosial dan miskin,” ujar Wasto.

Selain hal itu, lanjutnya, penambahan anggaran juga untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid 19, yang berkonsekuensi terhadap kapasitas rumah sakit rujukan. (tik/fir)

Advertisement

Terpopuler