Edukasi
Warning Pelaku Usaha, Tak Patuhi SE akan Ditutup Izinnya

KABARMALANG.COM – Kasus convid 19 terus bertambah, Walikota Malang Sutiaji mengingatkan untuk tidak berkelompok dan menghimbau bagi pelaku usaha yang tak mematuhi SE (surat edaran) akan ditutup izinnya.
“Saya ingin sampaikan pesan kepada publik, khususnya para pelaku usaha yang tetap saja beraktifitas dengan mobilitas orang yang banyak hadir di tempat,” ujar Walikota, Minggu (22/03/2020).
Ia menambahkan, mari kita bangun kesadaran bersama karena nasib kita ada pada kesadaran dan tanggung jawab kita, tapi tentang covid 19 ini kita bicara keselamatan lebih dari 1 juta populasi yang ada di kota Malang.
“Tidak ada yang namanya Pemerintah itu berniat dan bersengaja untuk menjadikan orang jadi susah atau merugi,” ucapnya.
Walikota Sutiaji, merespon laporan dan informasi masih adanya kegiatan yang berhimpun massa pada cafe cafe. Jadi saya minta indahkan, perhatikan dan patuhi aturan tentang social distance serta bergiat di rumah masing masing.
“Anda abai dan anda tidak sadar kadang virus itu datang darimana karena pergerakan antara kita, satu dan yang lainnya kita tidak tahu,” sambung Sutiaji.
Walikota Malang Sutiaji telah perintahkan Ka. Satpol PP, dan saya monitor Satpol PP juga terus bergerak di lapangan. Karena ternyata tetap bandel, tak segan kita tutup ijinnya.
“Ini menyangkut keselamatan bersama. Janganlah main main,” tegas Walikota Malang.
Disampaikan juga, ini bukan untuk menakut nakuti atau membuat resah, lebih pada tanggung jawab untuk memotret fakta sesungguhnya, sehingga terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama.
“Ayo lah gotong royong melawan convid 19,” pungkasnya.
Sementara itu Ka. Satpol PP Kota Malang, Prijadi mengatakan kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha Dalam Menghadapi Covid-19.
“Kegiatan ini sebagai edukasi dan peringatan bagi cafe, restoran, rental PS dan warung kopi serta beberapa hiburan untuk di patuhi. Bila tidak dilaksanakan, akan kita tutup izinnya,” tegas Prijadi. (ary/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































