Edukasi
Warning Pelaku Usaha, Tak Patuhi SE akan Ditutup Izinnya

KABARMALANG.COM – Kasus convid 19 terus bertambah, Walikota Malang Sutiaji mengingatkan untuk tidak berkelompok dan menghimbau bagi pelaku usaha yang tak mematuhi SE (surat edaran) akan ditutup izinnya.
“Saya ingin sampaikan pesan kepada publik, khususnya para pelaku usaha yang tetap saja beraktifitas dengan mobilitas orang yang banyak hadir di tempat,” ujar Walikota, Minggu (22/03/2020).
Ia menambahkan, mari kita bangun kesadaran bersama karena nasib kita ada pada kesadaran dan tanggung jawab kita, tapi tentang covid 19 ini kita bicara keselamatan lebih dari 1 juta populasi yang ada di kota Malang.
“Tidak ada yang namanya Pemerintah itu berniat dan bersengaja untuk menjadikan orang jadi susah atau merugi,” ucapnya.
Walikota Sutiaji, merespon laporan dan informasi masih adanya kegiatan yang berhimpun massa pada cafe cafe. Jadi saya minta indahkan, perhatikan dan patuhi aturan tentang social distance serta bergiat di rumah masing masing.
“Anda abai dan anda tidak sadar kadang virus itu datang darimana karena pergerakan antara kita, satu dan yang lainnya kita tidak tahu,” sambung Sutiaji.
Walikota Malang Sutiaji telah perintahkan Ka. Satpol PP, dan saya monitor Satpol PP juga terus bergerak di lapangan. Karena ternyata tetap bandel, tak segan kita tutup ijinnya.
“Ini menyangkut keselamatan bersama. Janganlah main main,” tegas Walikota Malang.
Disampaikan juga, ini bukan untuk menakut nakuti atau membuat resah, lebih pada tanggung jawab untuk memotret fakta sesungguhnya, sehingga terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama.
“Ayo lah gotong royong melawan convid 19,” pungkasnya.
Sementara itu Ka. Satpol PP Kota Malang, Prijadi mengatakan kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha Dalam Menghadapi Covid-19.
“Kegiatan ini sebagai edukasi dan peringatan bagi cafe, restoran, rental PS dan warung kopi serta beberapa hiburan untuk di patuhi. Bila tidak dilaksanakan, akan kita tutup izinnya,” tegas Prijadi. (ary/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri





































