Serba Serbi
Gaji Pensiun PNS Mei 2026: PT Taspen Pastikan Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024, Cek Rinciannya!

KABARMALANG.COM – PT Taspen (Persero) memastikan besaran gaji pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Mei 2026 ini masih tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 lantaran pemerintah belum menerbitkan regulasi baru terkait kenaikan upah purnabakti.
Kebijakan penentuan nominal ini sengaja dipertahankan demi menjaga stabilitas anggaran belanja negara di tengah maraknya hoaks media sosial yang mengeklaim adanya kenaikan tarif yang dirapel.
Berdasarkan aturan resmi yang berlaku secara nasional tersebut, dana pensiun pokok yang disalurkan oleh Taspen ke rekening para pensiunan berada di rentang Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100 per bulan.
Di mana besaran pastinya disesuaikan berdasarkan pangkat atau golongan ruang terakhir yang diemban oleh aparatur sipil negara bersangkutan sebelum memasuki masa purnatugas.
Daftar Lengkap Gaji Pensiun Pokok PNS Golongan I (Juru)
​Bagi para purnabakti, berikut adalah rincian nominal uang pensiun pokok bulanan yang dicairkan melalui mitra perbankan resmi:
​Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
​Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
​Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
​Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700.
Komponen Tunjangan Tambahan Bulanan
​Selain menerima uang pensiun pokok di atas, para pensiunan PNS juga berhak mendapatkan alokasi tunjangan melekat yang dicarikan bersamaan setiap awal bulan:
​Tunjangan Keluarga: Terdiri dari tunjangan suami/istri (10% dari pensiun pokok) dan tunjangan anak (2% per anak, maksimal untuk 2 anak).
​Tunjangan Pangan/Beras: Diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp144.840 (setara dengan nilai paket beras 10 kg).
Bocoran Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan 2026
​Memasuki pertengahan tahun, perhatian para pensiunan kini mulai tertuju pada bonus tahunan dari pemerintah. Berikut adalah lini masa terbarunya:
​Regulasi Pembayaran: Pemberian tunjangan hari raya susulan ini akan mengacu pada peraturan teknis terbaru pemerintah mengenai pemberian Gaji Ke-13.
​Estimasi Jadwal Cair: Distribusi dana stimulus belanja ini dijadwalkan mulai mengalir ke rekening penerima pada minggu pertama bulan Juni 2026, atau tepat setelah momentum Idul Adha 1447 H.
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa3 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Hukrim2 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Pemerintahan3 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Olahraga4 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Peristiwa4 minggu yang laluFenomena Gerhana Matahari: Pengertian, Jenis, Jadwal 2026–2027, dan Cara Aman Mengamatinya
Serba Serbi2 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































