Serba Serbi
Gaji Pensiun PNS Mei 2026: PT Taspen Pastikan Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024, Cek Rinciannya!

KABARMALANG.COM – PT Taspen (Persero) memastikan besaran gaji pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Mei 2026 ini masih tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 lantaran pemerintah belum menerbitkan regulasi baru terkait kenaikan upah purnabakti.
Kebijakan penentuan nominal ini sengaja dipertahankan demi menjaga stabilitas anggaran belanja negara di tengah maraknya hoaks media sosial yang mengeklaim adanya kenaikan tarif yang dirapel.
Berdasarkan aturan resmi yang berlaku secara nasional tersebut, dana pensiun pokok yang disalurkan oleh Taspen ke rekening para pensiunan berada di rentang Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100 per bulan.
Di mana besaran pastinya disesuaikan berdasarkan pangkat atau golongan ruang terakhir yang diemban oleh aparatur sipil negara bersangkutan sebelum memasuki masa purnatugas.
Daftar Lengkap Gaji Pensiun Pokok PNS Golongan I (Juru)
​Bagi para purnabakti, berikut adalah rincian nominal uang pensiun pokok bulanan yang dicairkan melalui mitra perbankan resmi:
​Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
​Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
​Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
​Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700.
Komponen Tunjangan Tambahan Bulanan
​Selain menerima uang pensiun pokok di atas, para pensiunan PNS juga berhak mendapatkan alokasi tunjangan melekat yang dicarikan bersamaan setiap awal bulan:
​Tunjangan Keluarga: Terdiri dari tunjangan suami/istri (10% dari pensiun pokok) dan tunjangan anak (2% per anak, maksimal untuk 2 anak).
​Tunjangan Pangan/Beras: Diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp144.840 (setara dengan nilai paket beras 10 kg).
Bocoran Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan 2026
​Memasuki pertengahan tahun, perhatian para pensiunan kini mulai tertuju pada bonus tahunan dari pemerintah. Berikut adalah lini masa terbarunya:
​Regulasi Pembayaran: Pemberian tunjangan hari raya susulan ini akan mengacu pada peraturan teknis terbaru pemerintah mengenai pemberian Gaji Ke-13.
​Estimasi Jadwal Cair: Distribusi dana stimulus belanja ini dijadwalkan mulai mengalir ke rekening penerima pada minggu pertama bulan Juni 2026, atau tepat setelah momentum Idul Adha 1447 H.
Serba Serbi4 minggu yang laluLaman dtsen-form.bps.go.id Menjadi Portal Resmi Pengecekan Desil Kesejahteraan BPS
Hukrim4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Pemerintahan4 minggu yang laluPendaftaran Portal Perlindungan Sosial Perlinsos Digital Kota Malang Diperkuat Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Batangan Antam Hari Ini 14 Agustus 2026 Turun Ke Posisi Rp2.664.000 Per Gram
Pemerintahan4 minggu yang laluPidato Presiden Prabowo Subianto Hari Ini Disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR RI
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini Didominasi Cerah Berawan dan Hujan Ringan
Peristiwa4 minggu yang laluPolres Malang Ajak Masyarakat Bangun Ruang Digital Sehat Lewat Dialog Kebangsaan
Pemerintahan4 minggu yang laluPeninjauan Kebakaran Hutan Bromo Dilakukan Bupati Malang Sanusi Beserta Jajaran Pemkab Malang





































