Connect with us

Pemerintahan

Lama Tidak Direspon, Kelompok Tani di Kesamben Mengadu ke Dewan

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Para petani yang tergabung dalam kelompok tani, Margotani 1 Kesamben, mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Senin (09/03/2020).

Kedatangan para petani ini untuk mengadukan persoalan limbah yang dibuang PT Greenfields Indonesia, diduga mencemari sejumlah lahan pertanian di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

“Sebenarnya masalah ini sudah lama. Para petani ini sangat dirugikan,” ujar Matori Ketua Kelompok Tani Margotani 1 Kesamben, Senin (09/03/2020).

Kita sudah beberapa kali pertemuan, lanjut Matori, baik dengan Muspika, pihak Greenfields itu sendiri, dan dinas terkait. Kalau Muspika, pasti sangat paham masalah ini.

“Limbah dari Greenfields itu dibuang ke Sungai Gesang, yang merupakan tumpuan irigasi para petani di Kesamben,” sambungnya.

Disampaikan juga, disana ada dua DAM. DAM 1 itu untuk mengaliri sekitar 54 hektar lahan pertanian, sementara DAM 2 itu untuk 87 hektar. Gara-gara aliran limbah itu, sekarang banyak petani yang dulunya nanam padi, pindah ke tebu. Kalau dibilang rugi ya sangat rugi, kalau padi kan setahun bisa tiga sampai empat kali panen, sekarang tidak bisa. Dulu satu hektar itu bisa sampai 50 ton per tahun, tapi sekarang sudah jauh dibawah itu.

Sementara itu, menanggapi keluhan petani itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, pihaknya bakal mengakomodir aduan petani tersebut. Zia menyebut, Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil pihak Greenfields dan dinas-dinas terkait.

“Kita akan undang mereka, Greenfields dan dinas terkait. Greenfields ini bukan pabrik kecil, mereka juga punya slogan harus ramah lingkungan,” ujarnya.

Tapi kalau ada masalah seperti ini, lanjutnya, memang harus kita panggil. Entah nanti kita rapat atau datangi langsung kesana, intinya dewan akan memfasilitasi. (ary/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com