Connect with us

Pemerintahan

Launching SPPT PBB Tahun 2020 dan Gebyar Panutan Pajak

Published

on

IMG 20200228 032916

KABARMALANG.COM – Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Gebyar Panutan Pajak 2020. Acara ini dilaksanakan di Hall Kartini Imperial Building, Jalan Tangkuban Perahu No 1 Malang.

Walikota Sutiaji melaunching secara resmi SPPT PBB tahun 2020 dengan menyematkan berbagai harapan atas terpenuhinya target PAD Kota Malang di tahun ini.

“Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan PAD di Kota Malang, dengan mengajak masyarakat ikut gerakan sadar pajak,” ujarnya, Kamis (27/02/2020).

Kegiatan ini, lanjut Walikota Sutiaji, menjadi komponen kecil untuk meningkatkan potensi PAD yang ditargetkan bisa mencapai sekitar Rp 800 miliar dan diharapkan bisa terpenuhi.

“Ini kan menjadi komponen terkecil, dari potensi saat ini yang kurang lebih Rp 50 an miliar dari target Rp 800 an miliar. Ini bagian yang tidak bisa dipisahkan dari akumulasi pendapatan kita, maka bagaimana menguatkan itu salah satunya di PBB,” terangnya.

Sementara itu, Ade Herawanto menjelaskan bahwa upaya meningkatkan PAD terbagi dalam beberapa program pada rencana aksi plan yang telah disusun, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak.

“Ini juga dikerjakan bersama stakeholder terkait, istilahnya pentahelix (akademisi, bussines, community, government, media). Semua cara yang halal dan sesuai aturan akan kami lakukan untuk memenuhi target,” jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Walikota Malang, H. Sutiaji beserta istri, Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko beserta istri, Forkopimda Kota Malang dan Ketua DWP Kota Malang, Endang Wasto. (tik/fir)

Advertisement

Terpopuler