Hukrim
Penasehat Hukum Nilai Tuntutan Jaksa Terhadap Sugeng Imajinatif

KABARMALANG.COM – Tim penasihat hukum terdakwa kasus mutilasi di Pasar Besar meminta Sugeng Santoso dibebaskan. Pernyataan itu disampaikan Iwan Kuswardi, ketua penasihat hukum Sugeng Santoso usai persidangan di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (19/02/2020).
“Semua yang diuraikan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan. Karena itu saya bilang surat tuntutan jaksa imajinatif manipulatif,” ujar Iwan Kuswandi, ketua tim penasihat hukum Sugeng.
Ia menilai, bahwa jaksa gagal membuktikan dakwaan pembunuhan berencana yang dilakukan Sugeng. Dalam surat tuntutan tersebut, jaksa menerangkan korban dihabisi dengan cara digorok lehernya menggunakan cutter berwarna kuning.
Padahal dari hasil visum et repertum dari RS Saiful Anwar, Kota Malang, korban meninggal lebih dulu sebelum jasadnya dipotong oleh Sugeng.
“Jaksa dalam tuntutannya menerangkan seolah-olah korban ini dibunuh oleh Sugeng. Padahal hasil visum et repertumnya post mortem atau dipotong setelah meninggal dunia,” ucap Iwan.
Tudingan jaksa yang menyebut Sugeng membunuh korban lantaran hasrat seksual tidak terpuaskan juga dibantah oleh tim penasihat hukum. Dalam hasil forensik, tidak ditemukan ceceran sperma. Dokter justru melihat jasad perempuan yang masih belum diketahui identitasnya itu mengeluarkan cairan putih dan dalam keadaan menganga.
Iwan dalam nota pembelaannya lantas meminta kepada majelis hakim yang diketuai Dina Pelita Asmara agar Sugeng dibebaskan dari segala tuntutan. Dia juga berharap pria asal Kebalen itu dipulihkan harkat dan martabatnya serta dikeluarkan dari sel.
“Saya minta Sugeng dibebaskan dari semua tuntutan. Saya juga minta dia dipulihkan harkat dan martabatnya,” pungkas Iwan.
Sidang pembacaan nota pembelaan Sugeng dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. Setelah penasihat hukum selesai membacakan nota pembelaan, jaksa meminta sidang ditunda karena ingin menyampaikan replik secara tertulis. (tik/rjs)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































