Connect with us

Serba Serbi

Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Perundungan Pelajar SMP di Malang

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Polisi telah mengantongi dua alat bukti dalam penyelidikan perundungan yang menimpa MS (13), pelajar salah satu SMP negeri di Kota Malang. Status penanganan perkara dari penyelidikan kini menjadi penyidikan. Total 15 saksi termasuk terduga pelaku telah dimintai keterangan.

“Perkembangan sampai dengan saat ini, kami sudah menaikkan status dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada wartawan di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (05/02/2020).

“Sejauh penyelidikan yang telah berjalan. Kami sudah kantongi dua alat bukti,” sambung mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Leonardus menambahkan, setidaknya ada 15 saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan pelanggaran pidana yang menimpa MS.

“Kami sudah memeriksa total 15 saksi dari pihak keluarga korban dan terduga pelaku kemudian dari pihak sekolah. Kami sudah mengantongi 2 alat bukti,” imbuhnya.

Dikatakan, sampai hari ini penyidik belum meminta keterangan MS, karena masih dibutuhkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikisnya. Selain itu, MS tengah intensif menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kami masih belum bisa menggali keterangan dari korban. Sambil kami menunggu kondisi psikologis dari korban agar segera pulih karena sampai saat ini,” paparnya.

Seperti diberitakan, MS pelajar kelas 7 salah satu SMP negeri di Kota Malang diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya. Korban kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit atas luka akibat peristiwa yang dialami itu. (rjs/fir)

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com