Connect with us

Serba Serbi

Cegah TPPO, Polres Malang Optimalkan Polisi RW Sosialisasi kepada Warga

Diterbitkan

,

Berbagai upaya di lakukan Polres Malang untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Malang

 

KABARMALANG.COM – Berbagai upaya di lakukan Polres Malang untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Malang.

Salah satunya dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW yang sudah di bentuk untuk gencar melakukan sosialisasi kepada warga.

“Polres Malang gencar melakukan sosialisasi terkait tindak pidana perdagangan orang,” kata kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat di temui di Polres Maang, Senin (26/6/2023).

Sebagai upaya pencegahan, kata dia, Polisi RW yang telah di bentuk beserta Bhabinkamtibmas pada Polsek jajaran secara rutin melakukan sambang dialogis dengan warga guna memberikan informasi dan imbauan kepada warga.

Pihaknya berupaya menyadarkan masyarakat agar berangkat ke luar negeri melalui perusahaan dan proses yang legal.

Selain itu, pihaknya juga giat melakukan patroli keliling di lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana perdagangan orang, seperti tempat hiburan malam dan penginapan.

“Himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Polisi RW sebagai upaya pencegahan terjadinya TPPO dan sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif,” ujarnya.

Taufik menambahkan, sebelumnya sudah ada 7 pelaku dari 5 kasus TPPO yang sudah diproses hukum oleh Satreskrim Polres Malang.

Dua di antaranya tertangkap tangan hendak menyelundupkan 4 PMI asal Nusa Tenggara Barat ke negara tujuan Timur Tengah.

Sebagaimana di ketahui, ancaman hukuman bagi pelaku TPPO adalah penjara diatas 3 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.

Sanksi ini di harapkan menjadi efek jera bagi para oknum pelaku TPPO, ruang geraknya juga semakin di persempit dengan edukasi massif yang di lakukan hingga ke desa-desa.

“Upaya sosialisasi dan edukasi di lakukan terus menerus hingga masyarakat tingkat bawah untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO,” ungkapnya.

Kepolisian berharap, melalui upaya preventif yang masif di lakukan di harapkan dapat mencegah masyarakat agar tidak menjadi korban maupun pelaku dalam TPPO.

Taufik mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelanggaran TPPO agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran oknum atau pelaku TPPO yang mangajak kerja di luar negri maupun di luar kota dengan iming-iming gaji yang besar, melebihi standar gaji dari yang biasanya,” ujarnya.

“Segera laporkan bilamana ada indikasi terjadinya TPPO di wilayahnya,” pungkasnya. (tik/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com