Hukrim
Polisi Ungkap Kronologi dan Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Malang

KABARMALANG.COM – Polisi menangkap DHC (27), warga Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. DHC menjadi pelaku tunggal pembunuhan perempuan paruh baya, S (46), yang merupakan ibu kandungnya sendiri.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Wakapolres Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, kejadian pembunuhan terjadi pada Sabtu pagi sekitar jam 09.00 WIB, 15 April 2023.
“Hubungan korban dengan tersangka adalah anak kandung,” kata Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (17/4/2023).
Wisnu menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban dan pelaku terlibat cek-cok sehari sebelumnya yakni Jumat (14/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban yang tinggal bersama pelaku usai pulang dari bekerja menjadi TKW di Hongkong sejak 1 April 2023, mengatakan akan berbisnis tanam tebu.
Namun tersangka akan menyewa lahan tebu yang tidak sesuai dengan permintaan korban.
Malam itu, korban juga mengungkit permasalahan uang yang pernah dikirimkan secara bertahap kepada pelaku semenjak menjadi TKW pada tahun 2022.
Diketahui kemudian, tanah tersebut tidak pernah dibeli oleh tersangka, dan uang yang telah diberikan telah habis tidak jelas keberadaannya.
“Korban pernah memberikan uang kepada tersangka untuk membeli sebidang tanah berlokasi di Kecamatan Wajak, namun tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Esok harinya Sabtu (15/4), lanjut Wisnu, sekira pukul 10.00 WIB Korban kembali memarahi Tersangka namun tidak digubris.
Tersangka kemudian bangun dari tempat tidurnya lalu menuju ke kamar mandi yang melewati dapur.
Tersangka lalu langsung mengambil pisau dan berbalik menghampiri Korban yang masih memarahi tersangka di ruang tamu.
“Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak 3 kali pada bagian perut hingga korban terjatuh duduk di kursi ruang tamu,” jelasnya.
Saat itu, ada istri tersangka yang mengetahui kejadian tersebut. Ia langsung berteriak histeris dan lari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga.
Korban yang bersimbah darah kemudian dibawa oleh warga ke Rumah Sakit guna mendapatkan pertolongan. Sementara pelaku langsung melarikan diri usai kejadian.
Sementara itu, polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa pisau berukuran 38 centimeter yang digunakan mengahabisi nyawa korban.
Barang bukti lain berupa pakaian milik pelaku dan pakaian milik korban yang terdapat bercak darah juga telah diamankan di Polsek Gondanglegi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Wisnu mengatakan, dugaan sementara motif tersangka melakukan penusukan hingga korban meninggal karena emosi setelah dimarahi oleh Korban.
Permasalahan sewa lahan tebu yang tidak sesuai dengan keinginan korban menjadi pemicu awal mula kejadian.
“Korban juga mengungkit permasalahan jual beli tanah, korban pernah mengirimkan uang sebesar 50 juta Rupiah kepada tersangka secara bertahap untuk membeli membeli tanah di daerah Wajak, namun saat ditanyakan tanah tersebut tidak dibeli dan uang tersebut habis,” pungkasnya.
Kini tersangka tersangka terpaksa harus tinggal dibalik jeruji besi tahanan Polsek Gondanglegi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Terhadapnya dikenakan Pasal 44 ayat (3) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (tik/fir)
Hukrim4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Batangan Antam Hari Ini 14 Agustus 2026 Turun Ke Posisi Rp2.664.000 Per Gram
Pemerintahan4 minggu yang laluPendaftaran Portal Perlindungan Sosial Perlinsos Digital Kota Malang Diperkuat Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintahan4 minggu yang laluPidato Presiden Prabowo Subianto Hari Ini Disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR RI
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini Didominasi Cerah Berawan dan Hujan Ringan
Peristiwa4 minggu yang laluPolres Malang Ajak Masyarakat Bangun Ruang Digital Sehat Lewat Dialog Kebangsaan
Pemerintahan4 minggu yang laluPeninjauan Kebakaran Hutan Bromo Dilakukan Bupati Malang Sanusi Beserta Jajaran Pemkab Malang
Serba Serbi3 minggu yang laluPT Eurokars Motor Indonesia Pamerkan Empat Model Unggulan Mazda di BCA Expo Malang 2026































