Connect with us

Hukrim

Tiga Kali Cabuli Anak Teman, Seorang Pria Diamankan Polisi

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Pria berinisial M (55), diduga telah melakukan pencabulan terhadap remaja berusia 15 tahun. Korban merupakan putri dari teman pelaku. Pencabulan sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander membenarkan, pihaknya telah menangani kasus tersebut. Penanganan berdasarkan laporan dari korban.

“Kami benarkan untuk kasus itu, dan kini masih dilakukan penyelidikan,” kata Dony Alexander kepada wartawan, Senin (9/9).

Dia menuturkan, selama pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya. Untuk pencabulan sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

“Selama pemeriksaan, pelaku mengakui, telah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali,” ungkap Dony.

Dikatakan, bahwa pelaku masih memiliki hubungan dekat dengan orang tua korban.
“Pelaku merupakan teman dari orang tua korban,” ujarnya.

Dony menambahkan, pihaknya telah mengantar korban untuk menjalani visum. Sebagai penambah alat bukti, adanya kekerasan seksual terhadap korban.

“Kami juga telah memintakan visum untuk korban. Teknik pengungkapan kasus, juga berdasarkan undang-undang perlindungan anak yang dilakukan oleh PPA,” tandasnya.

“Masih kami lakukan penyelidikan. Tidak benar juga, peristiwanya terjadi di dalam masjid. Kami juga menunggu, jika ada korban lain, untuk melapor,” sambung Dony. (fir/rjs)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com