Kabar Batu
Mafia Tanah, Kejari Kota Batu Bentuk Tim Khusus

KABARBATU.COM – Kejaksaan Negeri membentuk tim pemberantasan mafia tanah. Upaya ini di lakukan agar masyarakat Kota Batu lebih terbantu.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemberantasan dan mengantisipasi mafia tanah di wilayah hukum Kota Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto melalui Kepala Seksi Inteljen, Edi Sutomo membenarkan bahwa telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah.
“Kami telah membentuk Tim dan itu sesuai SE dari Kejagung. Tetang pemberantasan dan mengantisipasi mafia tanah,” ujar Edi.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor : KEP 10/M.5.44/Dek.4/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 telah di bentuk tim pemberantasan mafia tanah.
“Praktik mafia tanah sangat meresahkan dan dapat berpotensi menghambat investasi di Kota Batu, yang dapat berimplikasi terhadap perkembangan perekonomian masyarakat Kota Batu,” tegasnya.
Selain itu, tegas Edi, praktik mafia tanah juga dapat berindikasi tindak pidana korupsi, tidak pidana perpajakan, dan/atau tindak pidana umum dan dapat di lakukan secara terorganisasi, transnasional, dan/atau diskualifikasi sebagai kejahatan korporasi.
“Karenanya pemberantasan praktik mafia tanah harus di lakukan secara optimal, baik preventif maupun responsif, melalui kewenangan, tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum dan bermanfaat,” jelasnya.
“Dengan mengedepankan profesionalitas, integritas dan objektifitas terhadap praktik mafia tanah yang terjadi di Wilayah Hukum Kota Batu,” kata Edi.
Untuk masyarakat Kota Batu yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya praktik mafia tanah menyarankan dapat melaporkan melalui hotline pengaduan.
“Dengan menghubungi nomor telephone: 0823 3110 8727 atau dapat langsung datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Batu,” pungkasnya.(ags/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Pemerintahan2 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Serba Serbi1 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis





































