Kabar Batu
Gedung Baru Kejaksaan Negeri di Kota Batu, Sinergitas Pemkot dan Kejari

KABARMALANG.COM – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu akhirnya di resmikan oleh Kepala Kejaksaan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, pada Rabu (19/2/2025).
Peresmian ini turut di saksikan Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, serta 39 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Jawa Timur.
Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo, menyampaikan bahwa kesejukan Kota Batu menjadi inspirasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa gedung baru ini merupakan hasil hibah dan kolaborasi antara Pemkot Batu dengan Kejari.
Termasuk hibah rumah Dinas Kajari dan Kasi yang saat ini masih dalam tahap pemeliharaan.
“Dengan kehadiran kantor yang lebih representatif, kami berharap dapat semakin meningkatkan semangat kerja,”
“Dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu,” ujar Didik.
Kajari juga menyoroti program pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batu.
Sebanyak 2.746 UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal dengan pendampingan dari Kejari sebagai upaya mendorong perekonomian daerah.
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang kerja sama antara Pemkot Batu, Kejari, dan PT Indolakto dalam upaya penyelamatan tanaman apel Kota Batu.
Hasil kolaborasi ini membuktikan bahwa dengan menggunakan bibit unggul dan pupuk dari ampas susu, apel varietas Anna dapat berbuah dalam 70 hari.
Memangkas waktu 30 hari dari siklus normal.
Saat ini, ampas susu tersebut telah di sebarluaskan secara gratis kepada para petani.
Sementara Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sinergitas dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan penegakan hukum serta mendukung program-program pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergitas dari Pemkot Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat,”
“Selain itu, kejaksaan memiliki tugas utama untuk memberikan solusi terbaik agar tidak ada hambatan dalam pembangunan dan investasi,” kata Mia.
Kajati juga menyoroti pentingnya anggaran yang memadai dalam menunjang operasional kejaksaan.
Ia mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu.
Kemudian ruang konsultasi hukum, mushola, serta ruang aktivitas ibu-ibu Ardiyasa.
Ia berharap fasilitas ini dapat di manfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum di Kota Batu.
Serta menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi.(tik/fir)
Olahraga20 jam yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa5 hari yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Pemerintahan3 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban
Kabar Batu2 minggu yang laluPrestasi Digitalisasi: Kota Batu Raih Penghargaan TP2DD Terbaik di Jawa Timur
Pemerintahan4 minggu yang lalu9.761 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Segera Terima BLT DBH CHT, Dinsos Jamin Transparansi
Olahraga5 hari yang laluAdrenalin Pemain Porma FC U-14 di Sungai Amprong: Menjajal River Tubing di Ledok Amprong
Peristiwa3 minggu yang laluZebratron Diluncurkan! Satlantas Polres Malang Gunakan Videotron Kampanye Tertib Berlalu Lintas






























