Kabar Batu
Gedung Baru Kejaksaan Negeri di Kota Batu, Sinergitas Pemkot dan Kejari

KABARMALANG.COM – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu akhirnya di resmikan oleh Kepala Kejaksaan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, pada Rabu (19/2/2025).
Peresmian ini turut di saksikan Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, serta 39 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Jawa Timur.
Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo, menyampaikan bahwa kesejukan Kota Batu menjadi inspirasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa gedung baru ini merupakan hasil hibah dan kolaborasi antara Pemkot Batu dengan Kejari.
Termasuk hibah rumah Dinas Kajari dan Kasi yang saat ini masih dalam tahap pemeliharaan.
“Dengan kehadiran kantor yang lebih representatif, kami berharap dapat semakin meningkatkan semangat kerja,”
“Dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu,” ujar Didik.
Kajari juga menyoroti program pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batu.
Sebanyak 2.746 UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal dengan pendampingan dari Kejari sebagai upaya mendorong perekonomian daerah.
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang kerja sama antara Pemkot Batu, Kejari, dan PT Indolakto dalam upaya penyelamatan tanaman apel Kota Batu.
Hasil kolaborasi ini membuktikan bahwa dengan menggunakan bibit unggul dan pupuk dari ampas susu, apel varietas Anna dapat berbuah dalam 70 hari.
Memangkas waktu 30 hari dari siklus normal.
Saat ini, ampas susu tersebut telah di sebarluaskan secara gratis kepada para petani.
Sementara Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sinergitas dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan penegakan hukum serta mendukung program-program pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergitas dari Pemkot Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat,”
“Selain itu, kejaksaan memiliki tugas utama untuk memberikan solusi terbaik agar tidak ada hambatan dalam pembangunan dan investasi,” kata Mia.
Kajati juga menyoroti pentingnya anggaran yang memadai dalam menunjang operasional kejaksaan.
Ia mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu.
Kemudian ruang konsultasi hukum, mushola, serta ruang aktivitas ibu-ibu Ardiyasa.
Ia berharap fasilitas ini dapat di manfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum di Kota Batu.
Serta menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi.(tik/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































