Connect with us

Pemerintahan

Terkait Halal City, Harvard: Wali Kota Malang Gagal Paham, Lupa Sejarah

Diterbitkan

,

Harvard Kurniawan, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Malang

 

KABARMALANG.COM – Wacana halal city yang di lontarkan oleh Wali Kota menjadi bukti bahwa gagal paham sejarah dan hukum. Pendapat ini disampaikan Harvard Kurniawan, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Malang.

“Wali Kota Malang melakukan kesalahan berpikir dalam bernegara dan memimpin Kota Malang, bahwa Indonesia itu menganut HAM Partikultural dan Pancasila sebagai norma dasar semua hukum,” ujar Harvard sekaligus alumni HMI Malang ini, Senin (14/2/2022).

Menurut Harvard yang juga Pengurus Dewan Pakar KAHMI Malang ini, Wali Kota juga lupa sejarah sidang BPUPKI 18 Agustus 1945.

“Bahwa wacana halal city yang di lontarkan oleh Wali Kota menjadi bukti Wali Kota Malang gagal paham sejarah dan hukum,” ucapnya.

Wali Kota Malang juga lupa bahwa Kota Malang sama sekali belum memiliki regulasi (perda) yang bercorak halal city, lanjut Harvard, kalau pun Wali Kota Malang akan mengusulkan perda tersebut maka saya di garda terdepan yang akan menolak.

Harvard juga berpandangan, bahwa hal tersebut akan bertentangan dengan perundang undangan yang secara hirarki di atas perda dan mengkhianati kebinekaan bangsa ini.

Kota Malang adalah kota yang kondusif dalam menjalankan toleransi kehidupan bermasyarakat selama ini juga menjadi salah satu kota di Indonesia yang selalu menjunjung pluralisme.

“Kebinekaan adalah rahmatan lil alamin (kebinekaan adalah rahmat dari Tuhan) sebagai wujud toleransi dan pluralisme. Maka, kami dari DPRD menargetkan tahun ini perda kehidupan masyarakat bertoleransi di dok,” harapan Harvard.

Harvard juga bingung dan gagal paham apa yang di maksud Wali Kota Malang tentang halal city, contohnya dalam penerapan beberapa regulasi urusan administrasi negara yang mengatur warganya untuk kepentingan yang berkaitan dengan beragama, bahwa masyarakat di bebaskan untuk memilih menggunakan fasilitas dari pemerintah atau tidak. Seperti sertifikasi halal untuk makanan atau penyerahan zakat, yang di fasilitasi melalu MUI atau lembaga lainnya.

“Lah terus yang mau di wacanakan walikota tentang halal city ini apa? Saya menangkapnya seolah olah wacana tersebut hanya untuk kepentingan satu kelompok saja, sedangkan perlu di ingat bahwa negara saja tidak berhak mengatur sampai kerana privat warga negaranya,” katanya.

Sebagai contoh, lanjut Harvard, negara tidak mengatur cara berpakaian atau cara beribadah, apa lagi sekelas Wali Kota yang kepanjang tanganan dari kepala pemerintahan dan kepala negara. Saya jadinya suudzon, apa Wali Kota Malang mau melawan Pancasila sebagai dasar negara ini. Saya gagal paham.

“Terakhir menurut saya Wali Kota Malang lupa jika Kota Malang peringkat 2 sebagai kota yang menjunjung toleransi. Kenapa wacana yang di lontarkan malah ingin me-downgret Kota Malang sebagai kota no 2 menjunjung toleransi,” Harvad mengakhiri.(carep01/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
1 Comment

1 Comment

  1. simon

    16 Februari 2022 at 8:14 pm

    emangnya malang selama ini sbg kota haram? pls jgn kasih label yg berbaru rasis karena malang sebuah kota yg ckp toleran selama ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih