Pemerintahan
Terkait Halal City, Harvard: Wali Kota Malang Gagal Paham, Lupa Sejarah

KABARMALANG.COM – Wacana halal city yang di lontarkan oleh Wali Kota menjadi bukti bahwa gagal paham sejarah dan hukum. Pendapat ini disampaikan Harvard Kurniawan, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Malang.
“Wali Kota Malang melakukan kesalahan berpikir dalam bernegara dan memimpin Kota Malang, bahwa Indonesia itu menganut HAM Partikultural dan Pancasila sebagai norma dasar semua hukum,” ujar Harvard sekaligus alumni HMI Malang ini, Senin (14/2/2022).
Menurut Harvard yang juga Pengurus Dewan Pakar KAHMI Malang ini, Wali Kota juga lupa sejarah sidang BPUPKI 18 Agustus 1945.
“Bahwa wacana halal city yang di lontarkan oleh Wali Kota menjadi bukti Wali Kota Malang gagal paham sejarah dan hukum,” ucapnya.
Wali Kota Malang juga lupa bahwa Kota Malang sama sekali belum memiliki regulasi (perda) yang bercorak halal city, lanjut Harvard, kalau pun Wali Kota Malang akan mengusulkan perda tersebut maka saya di garda terdepan yang akan menolak.
Harvard juga berpandangan, bahwa hal tersebut akan bertentangan dengan perundang undangan yang secara hirarki di atas perda dan mengkhianati kebinekaan bangsa ini.
Kota Malang adalah kota yang kondusif dalam menjalankan toleransi kehidupan bermasyarakat selama ini juga menjadi salah satu kota di Indonesia yang selalu menjunjung pluralisme.
“Kebinekaan adalah rahmatan lil alamin (kebinekaan adalah rahmat dari Tuhan) sebagai wujud toleransi dan pluralisme. Maka, kami dari DPRD menargetkan tahun ini perda kehidupan masyarakat bertoleransi di dok,” harapan Harvard.
Harvard juga bingung dan gagal paham apa yang di maksud Wali Kota Malang tentang halal city, contohnya dalam penerapan beberapa regulasi urusan administrasi negara yang mengatur warganya untuk kepentingan yang berkaitan dengan beragama, bahwa masyarakat di bebaskan untuk memilih menggunakan fasilitas dari pemerintah atau tidak. Seperti sertifikasi halal untuk makanan atau penyerahan zakat, yang di fasilitasi melalu MUI atau lembaga lainnya.
“Lah terus yang mau di wacanakan walikota tentang halal city ini apa? Saya menangkapnya seolah olah wacana tersebut hanya untuk kepentingan satu kelompok saja, sedangkan perlu di ingat bahwa negara saja tidak berhak mengatur sampai kerana privat warga negaranya,” katanya.
Sebagai contoh, lanjut Harvard, negara tidak mengatur cara berpakaian atau cara beribadah, apa lagi sekelas Wali Kota yang kepanjang tanganan dari kepala pemerintahan dan kepala negara. Saya jadinya suudzon, apa Wali Kota Malang mau melawan Pancasila sebagai dasar negara ini. Saya gagal paham.
“Terakhir menurut saya Wali Kota Malang lupa jika Kota Malang peringkat 2 sebagai kota yang menjunjung toleransi. Kenapa wacana yang di lontarkan malah ingin me-downgret Kota Malang sebagai kota no 2 menjunjung toleransi,” Harvad mengakhiri.(carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Hukrim3 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep





































