Connect with us

Hukrim

Sembunyikan Sabu Di Sandal, Dua Pemuda Asal Kediri Ditangkap

Diterbitkan

,

Sembunyikan Sabu Di Sandal, Dua Pemuda Asal Kediri Ditangkap
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang sembunyikan sabu di sandal demi kelabui polisi. (foto : Humas Polres Malang for Kabarmalang.com)

 

KABARMALANG.COM – Dua pemuda asal Mojoroto Kediri, DAS, 25, dan PAP, 22, berupaya sembunyikan sabu di sandal demi kelabui polisi.

Namun, upaya mereka tidak membuahkan hasil.

Karena, Unit Reserse Kriminal Polsek Pakisaji sudah lama mengintai keduanya.

Sehingga, penggeledahan untuk mencari sabu itu pun sangat menyeluruh, tak terkecuali sandal para pelaku.

Alhasil, polisi mengamankan keduanya.

Sampai hari ini, mereka masih mendekam di sel tahanan Polsek Pakisaji.

Keduanya tersangka penyalahgunaan sabu itu tertangkap di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (5/2) dini hari.

AKP Sutomo, Kapolsek Pakisaji menerangkan, awalnya petugas patroli Polsek Pakisaji sedang melaksanakan kegiatan rutin patroli antisipasi tindak kriminalitas.

Lalu, polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mencurigakan di sekitar Jalan Raya Kebonagung, Pakisaji.

Kabar Lainnya : Honorer DLH Kota Batu Tertangkap Jual Sabu.

“Ada warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku. Kemudian menghubungi petugas kami di lapangan. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kami langsung menuju TKP,” terang Sutomo, Senin (7/2).

Setelah interogasi dan pemeriksaan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti. Kedua pelaku sembunyikan sabu di sandal.

“Setelah kami geledah, petugas kami berhasil menemukan satu paket sabu yang diletakkan di sandal pelaku,” jelasnya.

“Untuk berat sabu sekitar 0,27 gram,” tambah Kapolsek.

Kini, para tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polsek Pakisaji.

Atas perbuatan tersebut, mereka terjerat Pasal 112 dan/atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(carep-04/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih