Peristiwa
Pembunuhan Di Singosari Malang, Cekik Pacar Sendiri Sampai Mati

KABARMALANG.COM – MAM, 26, terduga pelaku pembunuhan yang cekik pacar sendiri, FR, 24, sampai mati, menjalani rekonstruksi di Jalan Suropati Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Hari ini, Jumat (19/11), polisi melakukan rekonstruksi sebagai penguatan dugaan bahwa MAM, adalah pelaku pembunuhan pacarnya sendiri, di Singosari Malang.
Hasilnya, polisi mengungkap sejumlah fakta penyelidikan yang mencengangkan.
Kompol Acmad Robial, Kapolsek Singosari mengabarkan, rekonstruksi ini menunjukkan sejumlah fakta penyelidikan yang cocok dengan hasil interogasi.
“Mulanya, terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka di ruangan dekat dapur. Selanjutnya, di kamar lantai bawah, tersangka menganiaya korban,” kata Robial, Jumat (19/11) di Jalan Suropati, Singosari.
Kabar Terkait : Penganiayaan Wanita Di Singosari Malang, Ini Update Penyelidikan Polisi.
Tersangka memukul kepala dan tubuh korban beberapa kali.
“Kemudian, tersangka mencekik leher korban dengan keras hingga meninggal dunia,” ujarnya.
Di sinilah polisi mengungkap fakta betapa berdarah dingin dan sadisnya tersangka yang tega cekik pacar sendiri sampai mati.
“Untuk menghilangkan jejak agar terkesan meninggalnya korban bukan karena perbuatannya, tersangka memotong urat nadi pada pergelangan tangan kiri korban dengan pisau cutter hingga hampir putus,” kata Robial.
Sehingga, korban terkesan meninggal akibat bunuh diri.
Kemudian, tersangka naik ke lantai dua dengan membawa pisau. “Dia menggores perutnya sendiri dengan pisau tersebut,” tambah Robial.
Polisi berhasil membongkar alibi buatan dari tersangka MAM tersebut dengan memakai hasil otopsi, serta hasil laboratorium forensik Polda Jatim.
Yaitu, alibi awal tersangka yang menyebut bahwa korban mengamuk dan menusuk perutnya dengan pisau.
Setelah menusuk perut tersangka dengan pisau, korban memutuskan bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri memakai cutter.
Alibi ini terpatahkan. Karena, hasil otopsi memastikan korban tidak meninggal karena luka sayatan di lengan, melainkan karena cekikan leher.
Kemudian, hasil laboratorium forensik Polda Jatim juga turut mematahkan alibi awal tersangka.
“Laboratorium forensik Polda Jatim memastikan, ada sidik jari tersangka di cutter yang diklaim sebagai senjata korban menyayat lengannya sendiri,” ringkasnya.

MAM, tersangka pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri, saat rekonstruksi. (foto : ist)
Dengan dua bukti baru dan hasil rekonstruksi ini, Polsek Singosari menetapkan MAM sebagai tersangka pembunuhan terhadap pacarnya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, tersangka terjerat tindak pidana dugaan pembunuhan pasal 338 KUHP.
“Kami juga jerat dia dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, pasal 351 ayat (3) KUHP,” tutupnya.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi