Hukrim
Pembuangan Bayi Di Pakis Malang, Ini Langkah Polisi Ungkap Pelaku

KABARMALANG.COM – Kasus pembuangan bayi di Pakis Kabupaten Malang hari ini membuat Polsek Pakis kian agresif penyelidikan.
Pasalnya, belum tuntas kasus pembuangan bayi yang meninggal di sungai Sumber Gentong Pakis Kabupaten Malang, hari ini, Sabtu 30 Oktober 2021, muncul lagi kasus pembuangan bayi.
Polsek Pakis saat ini tengah fokus menyelidiki pembuangan terhadap bayi perempuan tanpa identitas di Dusun Terongdowo Desa Tirtomoyo.
Kapolsek Pakis, AKP Muhammad Lutfi mengabarkan, polisi tengah mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti.
Sebab, petugas sedang berupaya mengungkap dan mencari titik terang siapa ibu kandung yang telah membuang bayi perempuan tersebut.
“Kami akan lakukan pendalaman, dan berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Malang dan Dinsos (Dinas Sosial). Setidak-tidaknya sampai ada titik terang siap ibu kandung yang membuang bayi ini,” ucap Lutfi, kepada wartawan di Puskesmas Pakis, Sabtu (30/10).
Lutfi sendiri sedang menjenguk bayi perempuan tersebut di Puskesmas Pakis ketika bertemu dengan awak media.
Saat mengecek ke puskesmas, Lutfi juga sempat memeluk dan menggendong bayi tersebut.
Dia juga tak menampik bahwa sebelum ini ada pembuangan bayi tanpa identitas di Sumber Gentong, juga masih kawasan Desa Tirtomoyo.
“Dua hari yang lalu kalau tidak salah, itu di daerah Sumbergentong, Desa Tirtomoyo, juga bayi di kali dalam keadaan mengambang dan meninggal. Ini pun juga menjadi fokus kami dalam penyelidikan ini,” jelasnya.
Karena itu, sekarang polisi sudah mendalami sekitar lokasi penemuan bayi tersebut.
“Akan kami kembangkan ke tempat lain untuk mungkin bisa mengarah kepada ibu kandung dari bayi malang itu,” tegasnya
Kemudian, terkait nasib si jabang bayi Lutfi, membenarkan bahwa sudah ada beberapa orang yang mengaku ingin dan mau mengadopsi bayi tersebut.
Namun, Polsek Pakis masih akan berkoordinasi dulu dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang.
“Intinya jangan sampai bayi tersebut jatuh ke tangan yang malah membahayakan jiwa. Setidaknya, Dinas Sosial pasti ada kriteria bagaimana orang tua asuh yang pantas untuk bayi ini,” tutupnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































