Hukrim
Pembuangan Bayi Di Pakis Malang, Ini Langkah Polisi Ungkap Pelaku

KABARMALANG.COM – Kasus pembuangan bayi di Pakis Kabupaten Malang hari ini membuat Polsek Pakis kian agresif penyelidikan.
Pasalnya, belum tuntas kasus pembuangan bayi yang meninggal di sungai Sumber Gentong Pakis Kabupaten Malang, hari ini, Sabtu 30 Oktober 2021, muncul lagi kasus pembuangan bayi.
Polsek Pakis saat ini tengah fokus menyelidiki pembuangan terhadap bayi perempuan tanpa identitas di Dusun Terongdowo Desa Tirtomoyo.
Kapolsek Pakis, AKP Muhammad Lutfi mengabarkan, polisi tengah mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti.
Sebab, petugas sedang berupaya mengungkap dan mencari titik terang siapa ibu kandung yang telah membuang bayi perempuan tersebut.
“Kami akan lakukan pendalaman, dan berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Malang dan Dinsos (Dinas Sosial). Setidak-tidaknya sampai ada titik terang siap ibu kandung yang membuang bayi ini,” ucap Lutfi, kepada wartawan di Puskesmas Pakis, Sabtu (30/10).
Lutfi sendiri sedang menjenguk bayi perempuan tersebut di Puskesmas Pakis ketika bertemu dengan awak media.
Saat mengecek ke puskesmas, Lutfi juga sempat memeluk dan menggendong bayi tersebut.
Dia juga tak menampik bahwa sebelum ini ada pembuangan bayi tanpa identitas di Sumber Gentong, juga masih kawasan Desa Tirtomoyo.
“Dua hari yang lalu kalau tidak salah, itu di daerah Sumbergentong, Desa Tirtomoyo, juga bayi di kali dalam keadaan mengambang dan meninggal. Ini pun juga menjadi fokus kami dalam penyelidikan ini,” jelasnya.
Karena itu, sekarang polisi sudah mendalami sekitar lokasi penemuan bayi tersebut.
“Akan kami kembangkan ke tempat lain untuk mungkin bisa mengarah kepada ibu kandung dari bayi malang itu,” tegasnya
Kemudian, terkait nasib si jabang bayi Lutfi, membenarkan bahwa sudah ada beberapa orang yang mengaku ingin dan mau mengadopsi bayi tersebut.
Namun, Polsek Pakis masih akan berkoordinasi dulu dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang.
“Intinya jangan sampai bayi tersebut jatuh ke tangan yang malah membahayakan jiwa. Setidaknya, Dinas Sosial pasti ada kriteria bagaimana orang tua asuh yang pantas untuk bayi ini,” tutupnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































