Hukrim
Pembuangan Bayi Di Pakis Malang, Ini Langkah Polisi Ungkap Pelaku

KABARMALANG.COM – Kasus pembuangan bayi di Pakis Kabupaten Malang hari ini membuat Polsek Pakis kian agresif penyelidikan.
Pasalnya, belum tuntas kasus pembuangan bayi yang meninggal di sungai Sumber Gentong Pakis Kabupaten Malang, hari ini, Sabtu 30 Oktober 2021, muncul lagi kasus pembuangan bayi.
Polsek Pakis saat ini tengah fokus menyelidiki pembuangan terhadap bayi perempuan tanpa identitas di Dusun Terongdowo Desa Tirtomoyo.
Kapolsek Pakis, AKP Muhammad Lutfi mengabarkan, polisi tengah mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti.
Sebab, petugas sedang berupaya mengungkap dan mencari titik terang siapa ibu kandung yang telah membuang bayi perempuan tersebut.
“Kami akan lakukan pendalaman, dan berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Malang dan Dinsos (Dinas Sosial). Setidak-tidaknya sampai ada titik terang siap ibu kandung yang membuang bayi ini,” ucap Lutfi, kepada wartawan di Puskesmas Pakis, Sabtu (30/10).
Lutfi sendiri sedang menjenguk bayi perempuan tersebut di Puskesmas Pakis ketika bertemu dengan awak media.
Saat mengecek ke puskesmas, Lutfi juga sempat memeluk dan menggendong bayi tersebut.
Dia juga tak menampik bahwa sebelum ini ada pembuangan bayi tanpa identitas di Sumber Gentong, juga masih kawasan Desa Tirtomoyo.
“Dua hari yang lalu kalau tidak salah, itu di daerah Sumbergentong, Desa Tirtomoyo, juga bayi di kali dalam keadaan mengambang dan meninggal. Ini pun juga menjadi fokus kami dalam penyelidikan ini,” jelasnya.
Karena itu, sekarang polisi sudah mendalami sekitar lokasi penemuan bayi tersebut.
“Akan kami kembangkan ke tempat lain untuk mungkin bisa mengarah kepada ibu kandung dari bayi malang itu,” tegasnya
Kemudian, terkait nasib si jabang bayi Lutfi, membenarkan bahwa sudah ada beberapa orang yang mengaku ingin dan mau mengadopsi bayi tersebut.
Namun, Polsek Pakis masih akan berkoordinasi dulu dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang.
“Intinya jangan sampai bayi tersebut jatuh ke tangan yang malah membahayakan jiwa. Setidaknya, Dinas Sosial pasti ada kriteria bagaimana orang tua asuh yang pantas untuk bayi ini,” tutupnya.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi