Connect with us

Pemerintahan

Terima Laporan Sutiaji Soal APBD 2020, Ini Pesan DPRD Kota Malang

Published

on

Terima Laporan Sutiaji Soal APBD 2020, Ini Pesan DPRD Kota Malang
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (30/6) kemarin (Foto: istimewa)

 

KABARMALANG.COM – DPRD Kota Malang menerima laporan pertanggungjawaban Wali Kota Malang, Sutiaji terhadap pelaksanaan APBD 2020.

Persetujuan terhadap laporan Wali Kota Malang terhadap pelaksanaan APBD 2020, tertuang dalam rapat Paripurna di DPRD, Rabu kemarin (30/6).

Yaitu, dalam rapat paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Setelah melalui proses panjang, DPRD bisa menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh eksekutif.

Dengan adanya penandatanganan berita acara persetujuan, Wali Kota Malang dan DPRD sepakat laporan pertanggungjawaban sudah selesai.

“Ini adalah persetujuan laporan pertanggungjawaban, terhadap APBD 2020, kami pun DPRD memutuskan itu dalam rangkaian yang panjang,” ucap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (1/7).

Sebelumnya DPRD Kota Malang telah melakukan kajian dan telaah. Kemudian mengadakan hearing. Hingga akhirnya rapat fraksi, enam fraksi menyepakati lewat pendapat akhir fraksi.

“Para fraksi menerima dan menyetujui dengan beberapa catatan dan evaluasi yang wajib harus terlaksana. Artinya evaluasi dan catatan itu akan kita lihat di 2021. Jangan sampai terulang apa yang salah di tahun 2020,” ungkapnya.

“Dan apa yang baik harus tetap meningkat. Sehingga itu menjadi cerita bersambung, sejak 2020 sampai 2024 di akhir periode kami. Kita ingatkan sekarang untuk 2020. Jadi pada ini 2021 tidak terulang lagi,” sambungnya.

Berkaitan dengan itu semua, lanjut Made, tentu DPRD Kota Malang ingin ada perbaikan untuk seluruh penggunaan APBD di Kota Malang.

Politasi PDIP inipun menyoroti penganggaran penanganan covid-19 di Kota Malang pada tahun 2020 hingga 2021 ini.

“Tadi kita melihat, karena 2020 ini pandemi covid-19. Kesalahan yang kurang optimal di 2020 jangan terulang lagi di 2021. Sebetulnya ini sama,  sekarang (2021) juga lagi tinggi (kasus Covid-19),” ungkapnya.

“Tadi kita lihat BTT (Belanja Tidak Terduga) untuk penanganan Covid-19 benar maksimal. Saya minta Pemkot  harus berani melakukan diskresi dan langkah-langkah yang tepat,” sambungnya.

Made mengatakan bahwa Kota Malang saat ini sedang berada dalam kondisi yang tidak biasa-biasa saja. Sehingga langkah penanganannya harus luar biasa.

“Kami (DPRD), pada saat rapat Banggar dengan Timgar, melakukan semuanya. Kami kalau untuk masyarakat tidak ada kata tidak setuju,” tuturnya.

Kabar Lainnya : Dok ! APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2021 Disahkan.

“Ya silahkan eksekutif sebagai eksekutor di lapangan lakukan yang terbaik untuk masyarakat. Malah kami (DPRD) minta untuk tambahan UPT Pemakaman PSC 119, kalau perlu ada 4 tim,” tambahnya.

Jika ada persoalan kekurangan anggaran, kata Made, maka pembahasannya nanti di PAK (Pembahasan Anggaran Keuangan).

“Karena semuanya kan muatan lokal, kita yang memutuskan antara DPRD dan Pemkot Malang,” imbuhnya.

“Sebentar lagi Agustus kita sudah PAK, jangan takut kehabisan anggaran. Mana yang tidak efektif dan efisien jangan selenggarakan dulu. Segera refocusing, kita persetujuan di PAK,” ujarnya.

“Kami DPRD sangat memahami, ini butuh gerak cepat. Lakukan dulu, sepanjang itu bermanfaat untuk masyarakat, Banggar pasti akan menyetujui,” tutup Made.

Senada dengan itu, Wali Kota Sutiaji mengapresiasi kinerja para legislator Kota Malang dalam memberikan pemikiran-pemikiran kritis.

Dia juga sangat menghargai masukan konstruktif untuk perbaikan dan masukan bagi perjalanan pembangunan di Kota Malang ke depannya.

“Kota Malang butuh kolaborasi sinergis seperti ini. Saya sampaikan, saat ini memasuki era kolaborasi,” terang Sutiaji di gedung DPRD.

“Kita dapat tuntutan untuk membuka diri, bekerjasama, menguatkan jejaring pemerintah. Dalam hal ini eksekutif dan legislatif, ada tuntutan untuk menciptakan harmonisasi langkah,” jelasnya.

Bagi Sutiaji, perbedaan pemikiran antara eksekutif dan DPRD, tambahnya, adalah keniscayaan. Namun bukan untuk menjadikan berbenturan ataupun menyebabkan perpecahan.

“Saya haturkan terimakasih atas semangat ‘satu jiwanya’. Sekarang mari kuatkan terus semangat untuk menghantarkan Kota Malang makin maju,” akhirnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler