Pemerintahan
Pegawai Pemkot Malang Wajib Dengar Indonesia Raya Tiap Selasa Kamis

KABARMALANG.COM – Pemkot Malang mewajibkan para staf dan pegawainya untuk mendengar lagu Indonesia Raya tiap Selasa dan Kamis.
Wali Kota Malang Sutiaji juga sudah menandatangani aturan soal ini. Yaitu lewat Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 33 Tahun 2021.
Tiap hari Selasa dan Kamis ASN, non ASN dan karyawan/karyawati BUMD di lingkungan Pemkot Malang wajib mendengar Indonesia Raya.
Sutiaji menandatangani SE tersebut Rabu (30/6). Sementara, pelaksanaannya efektif bergulir Kamis (1/7) tadi.
Kegiatan mendengarkan lagu Indonesia Raya secara serentak tergelar tepat pukul 10.00 WIB.
Wali Kota Sutiaji membenarkan. Kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya ini untuk memelihara dan meningkatkan rasa cinta tanah air.
Sebagai abdi negara, staf dan pegawai pemerintahan perlu menjaga ketaatan terhadap ideologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
“Penerbitan surat edaran ini juga berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Yakni tentang Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi,” ujar Sutiaji.
Kabar Lainnya : Nenek di Kromengan Tewas Kecemplung Sumur.
Dalam surat edaran ini, kegiatan memperdengarkan Indonesia Raya terlaksana dengan berdiri tegak dan sikap hormat (sikap sempurna).
Para staf wajib berdiri di ruang kerja masing-masing. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Yaitu tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pelaksanaan kegiatan ini tidak mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, peraturan ini ada pengecualian.
“Pengecualian bagi pelayanan medis di puskesmas dan UGD RSUD Kota Malang. Poin tentang ini sudah masuk dalam surat edaran tersebut,” tegas Sutiaji.
Jika ada rapat dinas atau tamu di kantor, maka pukul 10.00 WIB setiap Selasa dan Kamis, kegiatan harus berhenti sementara.
Tamu yang datang pun harus ikut mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setiap perangkat daerah menyiapkan lagu Indonesia Raya untuk pemutaran pada waktu dan hari tersebut.
Sementara, Bagian Humas menyiapkan untuk Balai Kota. Lalu, Dinas Kominfo mempersiapkan untuk Block Office melalui pengeras suara.
“Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI,” imbuhnya.
Kegiatan ini sekaligus harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terutama menjaga jarak aman minimal satu meter.
Kemudian memakai masker, dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan atau kantor.
“Semoga menjadi spirit memerdekakan kita dari covid-19. Ayo berjuang dan berjuang melawan covid-19,” ajak Sutiaji.(carep-04/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































