Pemerintahan
Dok ! APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2021 Disahkan

KABARMALANG.COM– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 resmi disahkan. Nilainya sebesar Rp 2,042 triliun.
Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah disepakati oleh DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang.
Pengambilan keputusan final ini, sebelumnya juga mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Malang.
Sekaligus memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kini, proses berikutnya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Pengesahan APBD tahun anggaran 2021 berlangsung dalam Rapat Paripurna, dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (26/11/2020).
Rapat paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2021 juga dihadiri Wakil Walikota Sofyan Edi Jarwoko bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, serta unsur lainnya.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyatakan, dalam prosesnya anggaran yang sudah disahkan hari ini, masih belum final.
Sebab, hasil persetujuan nantinya akan dibawa ke Provinsi Jawa Timur untuk dikonsultasikan serta evaluasi.
“Kalau saya bilang angkanya Rp 2,4 triliun, ternyata Rp 2,1 triliun, itu artinya belum fix. Semua APBD kita, akan fix nominalnya setelah melalui evaluasi dan persetujuan dari gubernur Jawa Timur,” ungkap Made usai memimpin sidang paripurna.
Made mengaku, jika anggaran yang disahkan banyak mengalami penurunan. Namun, upaya penyesuaian sudah dilakukan, sambil menunggu dukungan dari pemerintah pusat.
“Anggaran kita itu mengalami penurunan, tapi ini masih ada beberapa penyesuaian yang mau kita tunggu dari dana transfer pusat. Makanya sambil menunggu, kita belum berani mengatakan fix,” akunya.
Made berharap, Tim Anggaran dari Pemkot Malang serta Badan Anggaran dari DPRD Kota Malang, sebisanya dengan cepat melakukan penyesuaian atas keputusan gubernur.
Sebab, bukan tidak mungkin ada beberapa dari yang telah disepakati akan dipangkas dan harus dilakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baru kemudian, lanjut Made, dari hasil evaluasi gubernur itulah yang harus dijalankan.
“Karena nanti akan dievaluasi Gubernur, dimungkinkan ada temuan-temuan yang tidak boleh dianggarkan. Itu harus kita patuhi, sehingga nanti ada kepastian dana APBD dan segera bisa dijalankan,” harapnya.

Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (26/11/2020).
Lebih jauh Made menjelaskan, bahwa alokasi APBD Tahun Anggaran 2021 tersebar merata di semua OPD. Namun, ada beberapa OPD yang memiliki alokasi anggaran cukup besar dan menjadi fokus utama.
Yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), hingga Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).
“Penyebaran anggaran merata di semua OPD, yang paling banyak, ada pada tiga, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan PUPR. Ini Primadona paling besar penyerap anggaran,” beber politisi dari PDI Perjuangan ini.
“Kalau Dinas Kesehatan itu salah satu anggaran untuk penanganan Covid-19 kita masukkan di sini, termasuk Diskopindag menjadi titik berat untuk penanganan Recovery ekonomi,” sambung Made.

Anggota DPRD Kota Malang menyanyikan lagu Bagimu Negeri mengiringi pengesahan APBD Tahun Anggaran 2021 (Foto : Kabarmalang.com)
Sementara itu, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menambahkan, dengan disahkan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2021 agar disikapi dengan bijak dan cepat oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Penyerapan APBD di awal-awal dinilai Sofyan Edi menjadi hal terpenting untuk bisa menyemangati kondisi ekonomi Kota Malang untuk semakin bisa bergerak cepat.
“Kiranya nanti agar segera ditindaklanjuti, menjadi prioritas penyelesaian. Kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan segera agar jadwal pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran diperhatikan,” imbuh Sofyan Edi.
Sehingga lebih cepat pelaksanaannya dan berjalan dengan baik. Memang banyak, tentu disesuaikan dengan yang paling mendesak,” tandas Bung Edi sapaan akrabnya.
Menurut Sofyan Edi, menjadi fokus di Tahun 2021 adalah berkaitan dengan penanganan Covid-19, pemulihan recovery ekonomi, hingga jaring pengaman sosial.
“Fokus kita tetap pada Covid-19, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial yang utama dan pemulihan Recovery ekonomi. Itulah yang harus dilakukan, namun tetap koordinasi, komunikasi, sinergi jangan sampai terjadi miss-koordinasi nantinya,” pungkasnya. (fat/rjs)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari


































