Pemerintahan
KAI Tutup Dua Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Di Kota Malang

KABARMALANG.COM – PT KAI Daop 8 Surabaya tutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Malang.
Tepatnya, di KM 50+576 dan 50+ 788 petak jalan antara Stasiun Malang – Stasiun Malang Kotalama. Atau yang terletak di Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Luqman Arif, Manajer Humas Daop 8 Surabaya membenarkan. KAI tutup perlintasan liar tersebut untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.
Penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini juga bentuk normalisasi jalur KA. Seraya mencegah cikal bakal perlintasan yang ada supaya tidak menjadi perlintasan besar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan. Serta mengurangi angka kecelakaan di perlintasan KA,” terang Luqman, Senin (28/6).
Kabar Lainnya : Pelanggar Palang Perlintasan Kereta Akan Kena Denda.
KAI memakai pagar pembatas untuk menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.
KAI juga membongkar jalan tepi rel tersebut. Serta, memasang palang penutup sehingga kendaraan bermotor tidak bisa melaluinya.
Tahun 2021, KAI telah menutup sebanyak 8 perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Daop 8 Surabaya.
KAI bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. Seperti, Pemda, Dinas Perhubungan, dan aparat keamanan kewilayahan setempat.
Kemudian, di wilayah kerja Daop 8 Surabaya terdapat 521 perlintasan KA. Ini terbagi menjadi perlintasan kereta api sebidang dengan penjagaan sebanyak 208, dan tanpa palang pintu, 273 buah.
Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang dengan fasilitasi flyover dan underpass sebanyak 40 titik.
Di wilayah Malang terdapat 70 perlintasan. Yang terjaga sebanyak 27, tidak terjaga 38 dan 5 buah fly over atau under pass.
Kabar Lainnya : Kecelakaan Perlintasan Terjadi 22 Kali di Jatim.
KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas. Serta ikut menjaga keselamatan perjalanan KA. Termasuk di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator dan pengguna jalan memiliki peran yang sama,” ringkasnya.
Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak. Agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” akhirnya.(carep-04/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































