Connect with us

Pemerintahan

KAI Tutup Dua Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Di Kota Malang

Published

on

KAI Tutup Dua Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Di Kota Malang
KAI Daop 8 Surabaya menutup perlintasan tanpa palang pintu di Kotalama. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – PT KAI Daop 8 Surabaya tutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Malang.

Tepatnya, di KM 50+576 dan 50+ 788 petak jalan antara Stasiun Malang – Stasiun Malang Kotalama. Atau yang terletak di Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Luqman Arif, Manajer Humas Daop 8 Surabaya membenarkan. KAI tutup perlintasan liar tersebut untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

Penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini juga bentuk normalisasi jalur KA. Seraya mencegah cikal bakal perlintasan yang ada supaya tidak menjadi perlintasan besar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan. Serta mengurangi angka kecelakaan di perlintasan KA,” terang Luqman, Senin (28/6).

Kabar Lainnya : Pelanggar Palang Perlintasan Kereta Akan Kena Denda.

KAI memakai pagar pembatas untuk menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.

KAI juga membongkar jalan tepi rel tersebut. Serta, memasang palang penutup sehingga kendaraan bermotor tidak bisa melaluinya.

Tahun 2021, KAI telah menutup sebanyak 8 perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Daop 8 Surabaya.

KAI bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. Seperti, Pemda, Dinas Perhubungan, dan aparat keamanan kewilayahan setempat.

Kemudian, di wilayah kerja Daop 8 Surabaya terdapat 521 perlintasan KA. Ini terbagi menjadi perlintasan kereta api sebidang dengan penjagaan sebanyak 208, dan tanpa palang pintu, 273 buah.

Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang dengan fasilitasi flyover dan underpass sebanyak 40 titik.

Di wilayah Malang terdapat 70 perlintasan. Yang terjaga sebanyak 27, tidak terjaga 38 dan 5 buah fly over atau under pass.

Kabar Lainnya : Kecelakaan Perlintasan Terjadi 22 Kali di Jatim.

KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas. Serta ikut menjaga keselamatan perjalanan KA. Termasuk di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator dan pengguna jalan memiliki peran yang sama,” ringkasnya.

Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak. Agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” akhirnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler