Pemerintahan
KAI Tutup Dua Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Di Kota Malang

KABARMALANG.COM – PT KAI Daop 8 Surabaya tutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Malang.
Tepatnya, di KM 50+576 dan 50+ 788 petak jalan antara Stasiun Malang – Stasiun Malang Kotalama. Atau yang terletak di Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Luqman Arif, Manajer Humas Daop 8 Surabaya membenarkan. KAI tutup perlintasan liar tersebut untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.
Penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini juga bentuk normalisasi jalur KA. Seraya mencegah cikal bakal perlintasan yang ada supaya tidak menjadi perlintasan besar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan. Serta mengurangi angka kecelakaan di perlintasan KA,” terang Luqman, Senin (28/6).
Kabar Lainnya : Pelanggar Palang Perlintasan Kereta Akan Kena Denda.
KAI memakai pagar pembatas untuk menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.
KAI juga membongkar jalan tepi rel tersebut. Serta, memasang palang penutup sehingga kendaraan bermotor tidak bisa melaluinya.
Tahun 2021, KAI telah menutup sebanyak 8 perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Daop 8 Surabaya.
KAI bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. Seperti, Pemda, Dinas Perhubungan, dan aparat keamanan kewilayahan setempat.
Kemudian, di wilayah kerja Daop 8 Surabaya terdapat 521 perlintasan KA. Ini terbagi menjadi perlintasan kereta api sebidang dengan penjagaan sebanyak 208, dan tanpa palang pintu, 273 buah.
Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang dengan fasilitasi flyover dan underpass sebanyak 40 titik.
Di wilayah Malang terdapat 70 perlintasan. Yang terjaga sebanyak 27, tidak terjaga 38 dan 5 buah fly over atau under pass.
Kabar Lainnya : Kecelakaan Perlintasan Terjadi 22 Kali di Jatim.
KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas. Serta ikut menjaga keselamatan perjalanan KA. Termasuk di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator dan pengguna jalan memiliki peran yang sama,” ringkasnya.
Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak. Agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” akhirnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































