Hukrim
Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan Di Malang, Satu Pelaku Tertangkap
KABARMALANG.COM – Pesta miras berakhir pengeroyokan di Gondanglegi Kabupaten Malang. Para pelaku pun kabur selama setahun dari kejaran polisi.
Akhirnya, Polsek Gondanglegi telah berhasil meringkus salah satu buronan tersangka kasus pengeroyokan, Heru Gunawan, 22. Dia warga Jalan Blambangan Kampung Pandan, Kelurahan, Dampit, Kecamatan Dampit, Kamis (29/4) lalu.
Memang, sejak setahun lalu, dia telah berstatus sebagai DPO atas ulahnya sebelum tertangkap di Jalan Raya Sepanjang, Gondanglegi.
“Ada dua temannya lagi masih buron,” ujar Kanitreskrim Polsek Gondanglegi Iptu Sigit Hernadi, Sabtu (1/5).
Kabar Lainnya : Malam Tahun Baru Kabupaten Malang Tanpa Pesta.
Menurut Sigit, pada 31 Juli 2020 lalu Heru bersama kedua temannya terlibat aksi pengeroyokan terhadap Mahmudi, 25, warga Dusun Sidorukun, Desa Clumprit Kecamatan Pagelaran.
Lokasi kejadiannya berada di ladang jagung pinggir sungai Jalan Dr Wahidin, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi.
Mulanya, antara korban dengan pelaku saling kenal. Mereka sama-sama anak jalanan yang biasa ngamen di simpang empat.
“Sebelum berakhir menjadi pengeroyokan, korban dan pelaku bahkan sempat pesta miras dan bercanda bersama,” ujar Sigit.
Kabar Lainnya : Setahun, 84 Bencana Melanda Kabupaten Malang.
Mungkin karena sama-sama mabuk, antara korban dengan tersangka Heru terjadi salah paham. Heru marah pada korban.
Dua pelaku lain membela Heru. Kemudian ketiganya bersama-sama mengeroyok korban hingga babak belur. Mahmudi juga mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Usai mengeroyok, ketiga pelaku itu langsung kabur. Boimin, warga sekitar, baru menemukan korban saat datang ke ladang jagungnya.
Saksi Boimin mendapati korban sedang mengerang kesakitan dengan sejumlah luka. Korban mengaku kalau dirinya baru saja jadi sasaran pengeroyokan.
Kabar Lainnya : Satu Lagi, Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tahanan Kabur.
Akhirnya saksi menolong korban menuju RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, saksi juga melaporkan kejadian itu kepada polisi. Namun, baru satu dari 3 tersangka baru bisa tertangkap saat ini.
“Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran sakit hati. Alasannya saat minum bareng, korban memegang kepalanya hingga membuat dirinya emosi,” akhirnya.(im/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi