Hukrim
Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan Di Malang, Satu Pelaku Tertangkap

KABARMALANG.COM – Pesta miras berakhir pengeroyokan di Gondanglegi Kabupaten Malang. Para pelaku pun kabur selama setahun dari kejaran polisi.
Akhirnya, Polsek Gondanglegi telah berhasil meringkus salah satu buronan tersangka kasus pengeroyokan, Heru Gunawan, 22. Dia warga Jalan Blambangan Kampung Pandan, Kelurahan, Dampit, Kecamatan Dampit, Kamis (29/4) lalu.
Memang, sejak setahun lalu, dia telah berstatus sebagai DPO atas ulahnya sebelum tertangkap di Jalan Raya Sepanjang, Gondanglegi.
“Ada dua temannya lagi masih buron,” ujar Kanitreskrim Polsek Gondanglegi Iptu Sigit Hernadi, Sabtu (1/5).
Kabar Lainnya : Malam Tahun Baru Kabupaten Malang Tanpa Pesta.
Menurut Sigit, pada 31 Juli 2020 lalu Heru bersama kedua temannya terlibat aksi pengeroyokan terhadap Mahmudi, 25, warga Dusun Sidorukun, Desa Clumprit Kecamatan Pagelaran.
Lokasi kejadiannya berada di ladang jagung pinggir sungai Jalan Dr Wahidin, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi.
Mulanya, antara korban dengan pelaku saling kenal. Mereka sama-sama anak jalanan yang biasa ngamen di simpang empat.
“Sebelum berakhir menjadi pengeroyokan, korban dan pelaku bahkan sempat pesta miras dan bercanda bersama,” ujar Sigit.
Kabar Lainnya : Setahun, 84 Bencana Melanda Kabupaten Malang.
Mungkin karena sama-sama mabuk, antara korban dengan tersangka Heru terjadi salah paham. Heru marah pada korban.
Dua pelaku lain membela Heru. Kemudian ketiganya bersama-sama mengeroyok korban hingga babak belur. Mahmudi juga mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Usai mengeroyok, ketiga pelaku itu langsung kabur. Boimin, warga sekitar, baru menemukan korban saat datang ke ladang jagungnya.
Saksi Boimin mendapati korban sedang mengerang kesakitan dengan sejumlah luka. Korban mengaku kalau dirinya baru saja jadi sasaran pengeroyokan.
Kabar Lainnya : Satu Lagi, Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tahanan Kabur.
Akhirnya saksi menolong korban menuju RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, saksi juga melaporkan kejadian itu kepada polisi. Namun, baru satu dari 3 tersangka baru bisa tertangkap saat ini.
“Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran sakit hati. Alasannya saat minum bareng, korban memegang kepalanya hingga membuat dirinya emosi,” akhirnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































