Pemerintahan
Sampah Popok dan Masker Jadi PR Kabupaten Malang

KABARMALANG.COMĀ – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang tampaknya masih punya PR (pekerjaan rumah) untuk menanggulangi sampah popok dan masker.
Untuk sampah popok, tidak kurang dari 3.500 popok terbuang setiap harinya oleh warga Kabupaten Malang selama pandemi Covid-19 ini.
“Jumlah sampah masker tidak begitu dominan jika daripada popok. Setiap hari sampah popok di satu TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) mencapai 3.500 popok,” ungkap Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji, Senin (5/4).
Kabar Lainnya : reatif, Sulap Limbah Popok Jadi Produk UMKM.
Angka itu berdasarkan riset Universitas Gajah Mada, Yogyakarta belum lama ini. Renung tidak menampik bahwa penanggulangan sampah masker dan popok menjadi tugasnya di tengah pandemi covid-19 ini.
Karena, kedua jenis sampah itu sukar terurai secara alami, sehingga bisa mengancam kelestarian lingkungan di Kabupaten Malang.
“Oleh karena itu, kami menyarankan masyarakat mengenakan masker dari kain yang bisa terpakai kembali,” tutur Renung.
Pengelolaan sampah masker dan popok sendiri di Kabupaten Malang masih menggunakan metode lawas, yakni dengan cara menimbun di suatu tempat.
Sebab penggunaan teknologi nyaris tidak terpakai akibat keterbatasan sarana.
“Kami tidak membakarnya jadi sampah tersebut kami timbun. Karena kami tidak punya alat khusus pembakar sampah,” beber Renung.
Menanggapi hal tersebut, DLH menggalakkan pengelolaan sampah berbasis metode 3R atau reduce, reuse dan recycle.
“Kami mengandalkan TPST 3R. Begitu juga dengan bank sampah. Model seperti itu yang kita kembangkan,” jelasnya.
“Tahun ini kami ada penambahan 3 lokasi TPST 3R di Kabupaten Malang. Masih kami bicarakan kembali. Ada di Ampeldento Pakis dan Kecamatan Pakisaji,” pungkasnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































