Connect with us

Pemerintahan

Kota Malang Larang Ada Demo Karena Prokes, Bukan Diskriminasi

Published

on

Wali Kota Malang Usul Demo Lewat Daring Saat Pandemi
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto : Dokumentasi Kabarmalang.com)

 

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan bahwa penghentian demonstrasi bukanlah sebuah bentuk diskriminasi.

Akan tetapi, menurut Sutiaji hal tersebut sebagai langkah memutus penyebaran virus covid-19 di Kota Malang.

“Keselamatan dan keamanan rakyat menjadi daulat tertinggi. Ini menjadi pedoman gerak dari Pemkot, TNI dan Polri dalam upaya melindungi warga kota Malang dari bahaya covid-19,” ujar Sutiaji, Kamis (11/3).

“Karenanya dalam menyikapi serta menangani aksi unjuk rasa tentu juga berpedoman pada hal tersebut. Saya tegaskan tidak ada yang namanya diskriminasi,” tambahnya.

Menyuarakan aspirasi boleh. Namun harus memperhatikan situasi. Saat ini semuanya masih berada pada pelaksanaan PPKM Mikro dan berupaya menurunkan angka kasus covid-19.

“Sehingga tidak akan mengambil resiko setiap potensi yang dapat memunculkan klaster klaster baru. Sekali lagi penghentian izin unjuk rasa mempertimbangkan hal itu,” terang Sutiaji.

Apa lagi, Pemkot, Polresta dan Kodim berjuang siang malam, masuk dari satu kampung ke kampung. Operasi juga rutin menyisir jalan untuk melakukan edukasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Dan kami berkeyakinan warga Bhumi Arema bertekad segera terbebas dari covid-19. Atas dasar itu, segala bentuk kegiatan yang berdampak pada rawannya penyebaran covid-19, termasuk aksi unjuk rasa kita hentikan,” tegasnya.

Sehingga, tidak benar jika penghentian unjuk rasa bersentimen diskriminasi. Karena pada operasi penegakan, satgas covid-19 juga sering menghentikan kegiatan sosial dan gelaran hajatan nikah.

“Artinya tidak tebang pilih, dan juga bisa lihat sebelum pandemi, kota Malang selalu memberi ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan aspirasi,” tutur politisi Demokrat tersebut.

Tekad Kota Malang cinta damai dan menolak segala bentuk kekerasan serta tekad melawan covid-19 pun tertuang dalam deklarasi.

“Pada hari Rabu 10 Maret 2021 kemarin. Pemkot Malang bersama Forpimda, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan menggelar deklarasi damai,” tutupnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler