Connect with us

COVID-19

Dinkes Kota Malang Mulai Pendataan Lansia Untuk Vaksinasi

Diterbitkan

,

Vaksinator Covid-19 (Foto : Fathi)

 

KABARMALANG.COM – BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinovac. Kini, masyarakat usia 60 tahun ke atas bisa mendapat vaksin.

Sehingga, Dinkes Kota Malang melakukan pendataan nakes lansia. Ini untuk menindaklanjuti penerbitan izin darurat tersebut.

Plt Kadinkes Kota Malang, Sri Winarni membenarkan. Dia sedang mendata melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan Kemenkes.

“Karena Kota Malang ini kan banyak sekali jumlahnya. Sehingga kita harus mencermati dulu yang sumbernya dari Si-SDMK,” ujar Sri kepada wartawan, Rabu (10/2).

Baca Juga : Gubernur Khofifah Tinjau RS Darurat Lapangan Kota Malang.

Sri mengatakan dia memiliki banyak langkah alternatif pendataan. Misalnya, SI-SDMK ternyata tidak lengkap.

Maka, dia akan berkoordinasi organisasi profesi. Sehingga, pendataan nakes lansia bisa tetap berjalan.

“Untuk lansia tentu kita juga harus menyediakan vaksinnya. Itu juga yang harus terkoordinasikan ketersediaan vaksinnya,” jelasnya.

Sebelumnya, vaksinasi pertama harusnya untuk nakes 18-59 tahun. Dengan izin darurat BPOM, nakes lansia masuk prioritas vaksinasi.

Sebab, mereka masih bisa praktik mandiri. Meskipun sudah pensiun di tempat kerja.

“Kan dia masih bisa melaksanakan profesinya sebagai dokter. Bisa untuk praktik mandiri dan kegiatan profesinya,” tambahnya.

Saat ini 9.546 nakes Kota Malang telah menerima vaksin. Tetapi, masih tersisa sekitar 3000-an nakes belum tervaksinasi.

“Jumlah tenaga medis terverifikasi sebanyak 12.520 orang,” tutupnya.(fat/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih