Pemerintahan
Sewa Kios Stadion Kanjuruhan Bermasalah, Dispora Mediasi Pedagang

KABARMALANG.COM – Sewa menyewa kios Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang bermasalah. Dispora Kabupaten Malang pun harus turun tangan menangani ini.
Jumat siang (22/1), OPD tersebut mengumpulkan para pedagang kios. Mereka mediasi untuk membahas sewa kios Stadion Kanjuruhan bermasalah.
Mediasi tergelar di ruang ganti pemain Stadion Kanjuruhan. Puluhan pedagang tampak hadir di situ.
Awalnya, sewa kios Stadion Kanjuruhan bermasalah karena tarikan tambahan. Para pedagang pun berkeluh kesah.
Karena, itu pembebanan uang di luar biaya sewa. Salah satunya adalah tarikan tambahan sewa teras kios.
“Kami keberatan kalau teras kios kami di suruh membayar lagi,” ungkap salah satu pedagang dalam pertemuan itu.
Sebelumnya, pengelola memanggil pedagang satu per satu. Lalu, setiap pedagang harus memikul biaya Rp 5 juta.
“Orang kantor pernah memanggil saya (pengelola Stadion; red). Minta uang seikhlasnya,” ungkap salah satu pedagang.
Menurutnya, pembebanan biaya karena OPD terkena denda. Sebab, Inspektorat mendapati ada temuan dalam keuangan OPD ini.
Selain itu, pedagang pengguna teras memikul biaya sewa terpisah. Ini berbeda dengan biaya sewa kios sebelumnya.
“Masa kami suruh sewa teras kios juga. Biasanya kalau menyewa kios terasnya pun juga ikut tersewa,” tukasnya.
Karena itu, pedagang keberatan dan melakukan protes. Sebab, pedagang tidak mengetahui penyebab adanya temuan itu.
Baca Juga : Wajah Baru Pasar Besar Batu, Pedagang Keluhkan Luas Kios.
Kadispora Kabupaten Malang, Atsalis Suprayitno hadir dalam mediasi itu. Dia menepis anggapan telah mengetahui sewa tambahan pedagang.
Dia juga mengaku tidak memerintahkan bawahannya meminta tambahan sewa.
“Tidak, saya tidak pernah memerintahkan permintaan pembebanan biaya tambahan. Tida juga uang sewa untuk teras,” ungkap Atsalis.
Menurutnya, sewa kios Stadion Kanjuruhan tidak bermasalah. Karena, sewanya sesuai aturan persewaan kios.
Atsalis membenarkan ada temuan Inspektorat Rp 75 juta. Tetapi, nilai itu belum masuk kasda. Karena ada pedagang yang masih menunggak uang sewa.
Sekaligus, ada pedagang menggunakan sisi samping kiri-kanan kios.
“Kalau menggunakan samping kiri-kanan kios pastinya kena biaya tambahan,” tuturnya.
Sedangkan, sewa teras kios tidak ada aturannya. Perda Kabupaten Malang juga tidak mengatur ini.
“Kalau sewa tempat, pasti teras dan pelatarannya tersewa juga. Jadi saya tidak paham kalau itu juga menjadi temuan,” ujarnya.
Sehingga, Atsalis mengaku akan berkomunikasi dengan inspektorat. Yakni, terkait aturan persewaan teras kios tersebut.(im/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























