Connect with us

COVID-19

Emil Dardak Wagub Jatim Ungkap Alasan Perpanjangan PPKM

Diterbitkan

,

Emil Dardak Wagub Jatim Ungkap Alasan Perpanjangan PPKM
Wagub Jatim Emil Dardak sosialisasi perpanjangan PPKM di Masjid Jami Malang (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Emil Dardak Wagup Jatim menyambangi Kota Malang. Dia salat Jumat di Masjid Jami Malang, Jumat (22/1).

Usai salat Jumat, Wagub Jatim sosialisasi soal perpanjangan PPKM. Dia juga menjelaskan alasan perpanjangan itu kepada jamaah.

“Silakan tetap beraktifitas, Tetapi pastikan tetap waspada. Wali Kota Malang dan Forpimda melaksanakan PPKM dengan baik. Sehingga tren covid-19 Malang tidak melonjak,” ujar Emil Dardak, Jumat (22/1).

Baca Juga : Perpanjangan PPKM, Wali Kota Batu Ajukan Tambah Jam Malam.

Wagub Jatim mengungkap dua alasan perpanjangan PPKM. Pertama, mencegah kenaikan pasien positif.

Memang, tren Covid-19 tidak melonjak. Tetapi, Pemprov tidak ingin ada penambahan angka lagi.

“Ini bisa mencegah. Karena kalau ada yang covid-19, RS semakin penuh,” terang Wagub Jatim.

Emil Dardak merinci, PPKM saat ini adalah kegiatan swalayan. Termasuk pembatasan tempat usaha sampai jam 8 malam saja.

“Lalu. tempat makan kapasitasnya seperempat saja yang terisi. Boleh bawa pulang,” tambah Wagub Jatim.

Sehingga, Wagub Jatim menyebut PPKM mencegah cangkrukan. Terutama, di tempat usaha dan kedai.

“Karena rawan sekali. Korban jiwa  covid-19 terus bertambah. Mengorbankan waktu cangkrukan malam bukan sesuatu yang berat,” jelas Emil Dardak.

Baca Juga : Kota Malang Masih Pertanyakan Indikator Perpanjangan PPKM.

Kedua, karena Pemprov Jatim ingin menurunkan angka covid-19. Beberapa hari ini angkanya tiga kali lipat. Perbandingannya, angka kasus covid-19 November 2020.

“Bayangkan tiga kali lipat, bulan November lalu 300 kasus. Hari ini kurang lebih 1000 kasus positif. Kapasitas RS sudah kami tingkatkan tapi tidak cukup.  Belum lagi tenaga medisnya,” tutur Emil Dardak.

Sehingga,  Wagub Jatim meminta dukungan masyarakat Kota Malang. Dia meminta masyarakat mendukung pemerintah menjalankan PPKM.(fat/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih