Connect with us

Hukrim

Tersangka Deposito Bodong Bukan Pegawai BRI

Diterbitkan

,

Tersangka Deposito Bodong Bukan Pegawai BRI
Kepala Cabang BRI Syariah KC Malang, Aminuddin. (Foto: Imron Haqiqi)

KABARMALANG.COM – Tersangka deposito bodong dipastikan bukan pegawai BRI Syariah. MY, 29, alias Meta, hanya mengklaim saja menjadi pegawai.

Ini ditegaskan Kepala BRI Syariah Malang, Aminuddin. Didampingi OJK Malang, Aminuddin memastikan keterangan Meta bohong.

Tersangka deposito bodong bukan karyawan freelance. Ini dipastikan setelah ada pengecekan data pegawai.

“Saya bertugas di Malang mulai 2017. Kami tidak pernah membuka lowongan pekerjaan. Tersangka penipuan ini bukan pegawai,” ungkap Kacab BRI Syariah KC Malang, Aminuddin, Selasa (3/11) di Polres Malang.

Lagipula, BRI Syariah mempunyai spesifikasi tersendiri terkait perekrutan karyawannya. Sementara, postur tubuh Meta saja, sudah tidak masuk kriteria.

“Maaf , kami tidak bermaksud menghina. BRI dan BRI Syariah punya standart merekrut calon pegawai,” ujarnya.

“Tersangka ini tidak masuk kriteria. Kami pastikan tersangka ini sengaja ingin menipu. Dengan mengaku sebagai pegawai BRI Syariah,” ujarnya.

Aminuddin mengaku BRI Syariah memang sangat dirugikan. Karena tersangka mengaku sebagai karyawan BRI. Yang berkantor di Jalan Kawi, Kota Malang.

“Kantor kami dulunya di Jalan Kawi. Tapi 2017 sudah pindah ke Jalan Sukarno Hatta,” terangnya.

Aminudin mengaku sudah pernah menyelidiki tersangka deposito bodong itu. Sejak pertengahan Oktober 2020, dia sudah mencari wanita ini.

Tapi, tersangka deposito bodong ini dikenal sangat licin. Nomor teleponnya kerap berubah-ubah. Saat ditelepon nomor tidak dikenal, tidak pernah diangkat.

Gayung bersambut. Salah satu korban melaporkan ulah Meta ke BRI Syariah.

Kemudian BRI Syariah bekerjasama dengan korban memancing bertemu Meta.

“Korban kebetulan pegawai Mitsubishi. Kami berhasil menemukan tersangka deposito bodong ini. Korban sudah mengeluarkan uang Rp 100 juta pada tersangka,” terang Aminudin.

Baca juga : Cerita Korban Deposito Bodong di Kabupaten Malang

Lantas, apakah BRI Syariah akan melaporkan Meta? Aminuddin mengaku masih berkoordinasi dengan BRI Syariah pusat.

“Sementara ini kami masih mengikuti prosedur Polres Malang. Soal melaporkan pencemaran nama baik, masib dikoordinasikan dengan pusat,” tutupnya.

Sebelumnya, Meta, warga Pakis, Kabupaten Malang dibekuk Polres Malang. Dia menipu puluhan orang. Hingga meraup duit sebanyak Rp 1,4 milyar lebih.

Modus Meta, berpura-pura sebagai pegawai BRI Syariah. Terhadap puluhan korbannya, pelaku menawarkan tiga program BRI.

Pertama deposito berjangka dan investasi. Kedua tabungan pendidikan atau Simpanan Pelajar (SIMPEL).

Sedang modus ketiga dengan menawarkan tabungan haji. Itu hanyalah upaya tersangka deposito bodong melakukan serangkaian penipuan.(im/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih