Hukrim
Cerita Korban Deposito Bodong di Kabupaten Malang

KABARMALANG.COM – Setidaknya 67 warga dimintai keterangan polisi sebagai korban investasi mencatut nama salah satu perbankan. Pemeriksaan digelar Satreskrim Polres Malang di Mapolsek Pakis. Bagaimana cerita korban sampai tertipu.
Salah satu korban, Sri Bawon (45), warga Bunut, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, usai pemeriksaan menceritakan, jika dirinya sudah menyetorkan uang senilai Rp 32 juta.
Dia memilih ikut deposito simpanan pelajar, merupakan satu diantara program deposito yang ditawarkan pelaku.
“Saya sudah setor Rp 32 juta, ikut program simpanan pelajar. Sesuai deposito bagi hasil yang diiming-imingkan variatif setiap bulannya, kalau Rp 5 juta akan dapat Rp 200 ribu per bulan,” ujar Sri ditemui di Mapolsek Pakis, Rabu (28/10/2020).
Menurut Sri, pelaku mengaku sebagai karyawan BankRakya5 Indonesia (BRI) Syariah Jalan Kawi, Kota Malang.
Seperti awal bertemu, pelaku menegaskan bahwa program deposito adalah milik BRI Syariah.
“Pelaku ngakunya karyawan BRI Syariah Jalan Kawi, Kota Malang. Saya sudah 10 bulan ikut, ternyata deposito itu menipu dan pelaku bukan karyawan BRI seperti yang disampaikan orang-orang mengalami sama dengan saya,” katanya.
Baca juga :Â Puluhan Warga Kabupaten Malang Korban Investasi Bodong
Seperti halnya Sri, M Alfan Su’udi (29), warga Jabung, Kabupaten Malang, juga tertipu dengan pengakuan pelaku sebagai karyawan BRI Syariah.
Su’udi telah menyetorkan uang sebanyak dua kali dengan total Rp 20 juta. Uang disetor untuk mengikuti deposito Faedah dengan dana bagi hasil yang diperoleh sebesar Rp 400 ribu setiap bulannya.
“Yang pertama ketemu istri saya, pada Agustus lalu. Kami sudah setor Rp 20 juta untuk program Faedah. Ketika setor hanya diberi kuitansi saja, karena diwajibkan bayar tunai kepada pelaku,” beber pedagang di Pasar Tumpang ini.
Su’udi awalnya tak mengenal pelaku, seperti dialami korban lain. Pelaku sering mendatangi rumah-rumah warga untuk menawarkan program deposito itu.
Saat datang, pelaku menumpang mobil lengkap dengan sopir pribadi.
“Setoran pertama kami diberi Hp Vivo dan hadiah langsung berupa payung. Dan bagi hasil dijanjikan akan diberikan tunai,” ungkapnya.
Polres Malang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan ini.
Untuk memudahkan korban melapor, Satreskrim Polres Malang telah membuka posko pengaduan.
“Sementara ini, jumlah korban sudah dimintai keterangan sebanyak 67 orang, mayoritas warga wilayah utara dan timur Kabupaten Malang. Ditaksir kerugian mencapai Rp 2 miliar,” pungkas Kanit I Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Malang Iptu Ronny Margas. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik





































