Connect with us

Kabar Batu

Kejaksaan Negeri Kota Batu Musnahkan Barang Bukti dari 67 Kasus

Diterbitkan

,

Suasana pemusnahan bb di halaman Kejaksaan Negeri Kota Batu

 

KABARMALANG.COM – Puluhan barang bukti berupa narkoba dan miras dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu pada Selasa Siang (22/09/2020) dihalaman kantor Kejaksaan Negeri.

Kepala Kejaksaan Negeri Supriyanto mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan hasil dari 67 kasus selama Januari hingga September 2020.

“Ini adalah salah satu bentuk tindakan tegas dari kami bahwa bb (barang bukti) dari hasil tindak pidana memang memang harus dimusnahkan,” ungkapnya.

Hal ini dikarenakan selain sebagai salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat umum, namun juga sebagai antisipasi agar bb tersebut tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dijelaskan lebih rinci, bb yang dimusnakan diantaranya sabu-sabu 102 gram dari 48 perkara, ekstasi 67 butir dari 1 perkara, ganja 900 gram dari 4 perkara, dobel L 200 ribu butir dari 7 perkara, dan 350 botol minuman keras merk bintang kuntul dalam 1 perkara, serta sisanya kasus campuran atau umum seperti baju dan sebagainya dan pemusnahannya dilakukan secara dibakar, blender, dan slender.

“Jadi bukan hanya badan tersangka yang dieksekusi, tapi juga BB juga dieksekusi dengan cara dimusnahkan. Mudah-mudahan angka kejahatan khususnya narkoba juga bisa menurun,” tegas mantan Kejari Gorontalo ini.

Supriyanto juga berharap dengan adanya pemberantasan perkara narkoba yang sudah diseriusi, bisa menimbulkan dampak positif dan memutus penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. (arl/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih