Hukrim
Lewat Fly Over, Pengguna Sepeda Motor Langsung Ditilang
KABARMALANG.COM – Pengguna sepeda motor yang melintas di Fly Over Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, terjaring penertiban Satlantas Polresta Malang Kota.
Akibatnya, para pengemudi roda 2 ini, ditilang karena melanggar rambu larangan di jembatan layang tersebut. Selain pelanggaran kasat mata, kelengkapan surat kendaraan juga diperiksa.
“Operasi ini untuk menindak pelanggar rambu-rambu jembatan layang (Fly Over). Sekitar 45 pengendara roda dua, hanya dalam waktu satu jam terkena tilang,” ujar Kasatlantas AKP Ramadhan Nasution di lokasi kejadian, Senin (07/09/2020).
Menurut Ramamadhan, pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, diberikan dua pasal berbeda di surat tilangnya. Yakni pasal pelanggaran rambu lalu lintas dan pasal 281 UU LLAJ (tidak membawa SIM).
“Yang bawa kelengkapan surat-surat, tetap ditilang. Karena mereka melanggar rambu-rambu lalu lintas. Yang paling banyak, tidak membawa SIM. Yang tidak membara surat, terkena 2 pelanggaran,” jelasnya.
Dari pantauan di lapangan, para pelanggar ada melarikan diri dengan cara putar balik kearah berlawanan saat di Fly over. Itu dilakukan saat mengetahui ada petugas di ujung jembatan. Hal itu tentu sangat membahayakan, bagi diri sendiri dan pengendara lain.
“Kami himbau kepada masyarakat, laksanakan etika berkendaraan dengan baik. Taatilah rambu – rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” tutupnya. (tik/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi