Connect with us

Hukrim

Tingkat Kepatuhan Masyarakat Bermasker 50 Persen

Diterbitkan

,

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata

 

KABARMALANG.COM – Pada sela-sela kegiatan video conference bersama Wakapolri di Kampung Tangguh Semeru. Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat menaati Inpres nomor 06 tahun 2020 sudah diatas lima puluh persen.

Jauh lebih baik dibanding awal. Yang awal mungkin hanya 20-30 persen. Leonardus menuturkan, implementasi inpres tersebut di Kota Malang, sudah dikeluarkan Pak Walikota, dalam bentuk Perwali nomor 30 tahun 2020.

“Di Kota Malang ini sudah jalan, setiap hari kita bersama pak Dandim, dengan pak Kasatpol PP, melakukan kegiatan penegakkan disiplin. Ada yang pagi hari, ada yang malam hari, tapi khusus untuk Sabtu, kita laksanakan malam hari,” ujar Leonardus Simarmata, Kamis (03/09/2020).

Nah, ini juga, lanjut Leo sapaan akrabnya, kita melakukan apel, berangkat bersama-sama. Yang dilakukan selama ini masih dalam bentuk sanksi sosial. “Kita belum berlakukan untuk bentuk sanksi administratif, ataupun juga berupa denda. Karena masyarakat bukan akumulatif tadi, mereka boleh memilih, dan selama ini adalah kerja sosial,” ucapnya.

Leo juga mengutip apa yang diungkapkan oleh Wakapolri saat video conference, bahwa kalau di inpres itu ketuanya Kasat, wakil daripada satgas untuk inpres ini.

“Nah ini memang untuk inpres, leadernya ada di pemerintah. Pemerintah kabupaten maupun kota. Kalau kita kemarin di bawah panglima TNI waktu itu, yang kita pakai badge merah,” pungkasnya. (fat/fir)

 

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Evaluasi PPKM Mikro Kabupaten Malang, Kepatuhan Masyarakat Jadi PR

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com