Hukrim
Kasus SMAN 3 Berlanjut, Kajari Kota Batu Gandeng Tim Ahli

KABARMALANG.COM – Dugaan korupsi pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu kembali dilanjutkan, Kejaksaan Negeri Kota Batu akan menggandeng tim-tim ahli. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Supriyanto.
“Tadi pagi saya ke Pidsus membahas kasus ini. Untuk memastikan, kami perlu pendapat tim ahli. Semacam berdiskusi dengan ahli. Saya ingin objektif, makannya mendatangkan ahli. Bagaimana menghitung harga atau berapa besaran kerugian negara,” ujarnya, Kamis (03/09/2020).
Supriyanto juga mengatakan, bahwa pihaknya menargetkan akan kembali memiliki progres pada pekan depan.
Dari data yang dihimpun, Supriyanto juga menjelaskan bahwa saat ini telah memintai keterangan kepada 35 orang. Dan jika terbukti dalam penyelidikan tersebut memiliki permulaan yang cukup, maka statusnya akan naik ke tahap penyidikan.
“Jadi contohnya seperti pengadaan tanah maka akan berkomunikasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait dengan harga dan lain sebagainya. Sedangkan untuk kerugian negara akan berkomunikasi dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi),” imbuhnya.
Supriyanto berharap kedepannya, Kejaksaan Negeri Kota Batu akan segera menemui titik terang dalam pengadaan tanah sekitar Rp. 8 miliar pada tahun anggaran 2014. (arl/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi
Pingback: Perkara Gratifikasi Eddy Rumpoko, JPU KPK: Kemungkinan Mengarah TPPU – Kabar Malang Com