Connect with us

Hukrim

Kasus SMAN 3 Berlanjut, Kajari Kota Batu Gandeng Tim Ahli

Diterbitkan

,

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Supriyanto

 

KABARMALANG.COM – Dugaan korupsi pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu kembali dilanjutkan, Kejaksaan Negeri Kota Batu akan menggandeng tim-tim ahli. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Supriyanto.

“Tadi pagi saya ke Pidsus membahas kasus ini. Untuk memastikan, kami perlu pendapat tim ahli. Semacam berdiskusi dengan ahli. Saya ingin objektif, makannya mendatangkan ahli. Bagaimana menghitung harga atau berapa besaran kerugian negara,” ujarnya, Kamis (03/09/2020).

Supriyanto juga mengatakan, bahwa pihaknya menargetkan akan kembali memiliki progres pada pekan depan.

Dari data yang dihimpun, Supriyanto juga menjelaskan bahwa saat ini telah memintai keterangan kepada 35 orang. Dan jika terbukti dalam penyelidikan tersebut memiliki permulaan yang cukup, maka statusnya akan naik ke tahap penyidikan.

“Jadi contohnya seperti pengadaan tanah maka akan berkomunikasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait dengan harga dan lain sebagainya. Sedangkan untuk kerugian negara akan berkomunikasi dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi),” imbuhnya.

Supriyanto berharap kedepannya, Kejaksaan Negeri Kota Batu akan segera menemui titik terang dalam pengadaan tanah sekitar Rp. 8 miliar pada tahun anggaran 2014. (arl/fir)

 

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Perkara Gratifikasi Eddy Rumpoko, JPU KPK: Kemungkinan Mengarah TPPU  – Kabar Malang Com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com