Connect with us

Pemerintahan

Wawali Malang Berharap Agenda Bimtek BNN Menghasilkan Perda

Published

on

IMG 20200902 205058
Wawali Kota Malang memberikan sambutan di agenda Bimtek BNN Kota Malang

 

KABARMALANG.COM – Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko berharap agenda bimtek BNN menghasilkan Perda. Hal ini disampaikan saat Bimbingan Teknis, Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintah di Hotel Haris Kota Malang.

Bung Edi sapaan akrabnya Wawali Malang mengatakan semoga agenda ini bisa didiskusikan perihal peraturan daerah, yang berkaitan dengan P4GN, bisa terwujud di Kota Malang, karena pemkot belum punya Perda perihal itu.

Dalam agenda ini, dihadiri oleh sebelas perwakilan dari organisasi perangkat daerah. Ada badan, dinas dan bagian di lingkungan pemerintah kota.

“Saya hadir di sini tentu ingin bersama-sama dengan BNN dan seluruh perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah kota. Sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020, kita bekerja bersama sama semaksimal mungkin melaksanakan agenda-agenda penting,” ujar Bung Edi, Selasa (02/09/2020).

Bung Edi menyinggung salah satu hal substantif dari Inpres nomor 02 tahun 2020 itu, yakni berkaitan dengan peraturan-peraturan yang bersifat operasional di lapangan. Kalau di lingkungan pemerintah kota, bisa dengan Perda, Perwal, surat edaran dan sebagainya. Kalau yang betul-betul mengatur itu harus Perda.

Bung Edi juga mengusulkan agar dibuatkan juga forum diskusi tindak lanjut pelatihan ini. “Sampai betul-betul terwujud tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2020, dengan lahirnya peraturan daerah. Tentu dibahas dari awal sampai mekanisme nanti dimasukan ke bagian hukum dan seterusnya. Pada akhirnya harus dibahas dengan DPRD Kota Malang,” sambungnya.

Spiritnya diawali dari bimtek hari ini, lanjut Bung Edi, kalau payung hukumnya sudah ada, maka tahapan berikutnya dengan kekuatan inpres pun, bagaimana satgas kaitannya dengan penanggulangan narkoba di masing-masing OPD juga bisa terwujud. (fat/fir)

 

Advertisement

Terpopuler