Connect with us

Kabar Batu

Wisata Alaska Ditutup, Manajemen Lanjutkan Pengurusan Izin

Published

on

IMG 20200824 181521
Wahana Wisata Alam Alaska Kota Batu

 

KABARMALANG.COM – Setelah izin operasional wahana wisata alam Alaska ditutup oleh Satpol PP Kota Batu. Penutupan ini tidak berpengaruh kepada pihak pengelola wisata tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gigih Abdillah ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (24/08/2020) di Dusun Srebet Desa Pesanggrahan Kota Batu.

“Memang tidak berpengaruh karena tidak ada aktivitas yang bersifat komersil disana. Selama kami tidak memiliki perizinan lengkap maka kami tidak akan buka,” ujarnya.

Gigih Abdillah juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya melakukan aktivitas penanaman pohon dan pembersihan areal sekitar saja.

Lebih lanjut, Gigih Abdillah membeberkan bahwa managemen Alaska saat ini terus melakukan upaya perlengkapan perizinan seperti kepengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK) dan lain sebagainya.

Sedangkan, untuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sebelumnya dijadikan acuan untuk penutupan izin operasional oleh Satpol PP Kota Batu telah dikantongi.

“Kalau memang yang jadi permasalahan adalah bangunan aula semi permanen itu, sekarang sudah dalam proses pembongkaran,” imbuhnya.

Gigih Abdillah menerangkan bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan kayu di hutan konservasi tersebut sebagai bahan materil dan lebih memilih dari pihak luar disertai dengan dokumen yang lengkap.

Ketika disinggung terkait gejolak penolakan pembangunan di kawasan Alaska, Gigih Abdillah menuturkan pihak managemen juga ingin mengetahui angka real pengurangan debit air.

Hal itu dikarenakan pihaknya juga telah mengecek ke salah satu tandon air HIPPAM (Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum) masih meluber.

“Bukannya apa-apa, namun wahana wisata alam ini nantinya juga untuk pemberdayaan masyarakat sekitar. Parkir dikelola pemuda sekitar, warung juga dari masyarakat sekitar,” tambahnya.

Maka dari itu Gigih Abdillah cukup heran dengan adanya konflik yang tiba-tiba terjadi karena ia mengaku sudah mendapatkan izin dari tingkat RT, RW, HIPPAM, bahkan tingkat Desa dengan tanda tangan serta stempel yang lengkap. (arl/fir)

Advertisement

Terpopuler