Connect with us

Kabar Batu

Terkenal Di Nusantara, Tanaman Hias Kota Batu Tak Bisa Go Internasional

Published

on

IMG 20200814 113734
Tanaman Hias Di Kota Batu

KABARMALANG.COM – Kota Batu terkenal dengan tanaman buah apelnya, trend tanaman hias juga menjadi salah satu hal yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Walaupun tanaman hias sangat diminati masyarakat Indonesia, petani tanaman hias di Kota Batu masih terkendala untuk merambah ke pasar internasional.

“Sangat susah untuk ekspor keluar negeri walaupun banyak permintaan dari sana. Kami masih terkendala regulasi yang ada,” ujar Galih Raka Siwi, Jumat (14/08/2020) salah satu petani tanaman hias di Giripurno ketika diwawancarai Kabarmalang.com

Ia mangaku, sering kali merasa kecewa jika tanaman miliknya diminati oleh turis karena kesulitan untuk ekspor keluar negeri.

Pria yang akrab disapa Galih ini mencontohkan, harga bonsai dengan kualitas tinggi miliknya rata-rata dibeli dengan kisaran Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta didalam negeri sedangkan untuk harga penawaran diluar negeri bonsai miliknya memiliki harga minimal 250 USD atau setara dengan Rp 3,5 Juta.

Ia menambahkan, kendala yang selalu ditemui oleh petani tanaman hias di Kota Batu termasuk dirinya sendiri yakni sertifikat Phytosanitary.

Oleh sebab itu, ketika petani tanaman hias Kota Batu cukup mengalami kesulitan jika hendak melakukan pengiriman luar negeri. Menurutnya, bahkan paling jauh petani tanaman hias hanya menjadi supplier untuk petani tanaman hias di Kota Bandung karena Kota Kembang tersebut memiliki akses mobilitas yang tinggi untuk melakukan pengiriman ke luar negeri walaupun faktanya tanaman hias Bandung banyak diisi dari Kota Batu.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sugeng Pramono menjelaskan sertifikat phytosanitary memang merupakan sarat mutlak. Sehingga, masyarakat yang memiliki sertifikat tersebut baru bisa melakukan perdagangan tanaman di pasar internasional.

“Sebenarnya masalah ini bukan hanya di Kota Batu saja, namun juga menjadi masalah di seluruh daerah,” ucapnya.

Dari data yang dihimpun, ratusan petani tanaman hias di Kota Batu yang memiliki sertifikat phytosanitary tercatat hanya 10 petani.

“Oleh sebab itu saat ini kami sedang koordinasi untuk meminta bantuan pemprov Jatim agar bisa mempermudah regulasi yang ada. Kami akan tetap berupaya untuk masyarakat Kota Batu,” tandas Sugeng. (arl/fir)

 

Advertisement

Terpopuler