Connect with us

Kabar Batu

Masuki Babak Baru, Pemkot Batu Ambil Langkah Tegas Alaska

Published

on

IMG 20200813 193528
Wisata Alam Alaska

 

KABARMALANG.COM – Perseteruan Hippam Himpunan (Penduduk Pengguna Air) dan managemen wahana wisata alam Alaska (Alas Kasinan) yang terletak di Dusun Srebet, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu mulai jadi perhatian Pemkot Batu hingga turun tangan.

Wahana wisata Alaska tersebut resmi ditutup, karena belum mengantongi izin baik dari AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Mereka hanya memiliki PKS (Perjanjian Kerja Sama) saja. Tentu itu belum cukup karena itu adalah langkah awal,” ujar Muhammad Nur Adhim Kepala Plt Satuan Pamong Praja Kota Batu, Kamis (13/08/2020).

Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya memberikan instruksi untuk menghentikan pembangunan Alaska dan aktifitasnya sampai izinnya terpenuhi.

Lebih lanjut, ketika disinggung bahwa penutupan tersebut apakah memiliki keterkaitan dengan keluhan Hippam, Adhim menegaskan, bahwa penutupan Alaska murni hanya karena pihak Alaska tidak mengantongi izin. Oleh sebab itu Adhim membeberkan bahwa tidak ada sangkut paut dengan Hippam dan konflik yang tengah terjadi.

“Fokusnya murni karena izin, karena mereka tidak punya TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata). Ini bisa menjadi bahan evaluasi dari perhutani,” jelasnya. Sedangkan untuk PKS sendiri menurutnya memiliki sifat seperti sewa tanah saja, karena berupa perjanjian pengolahan lahan.

Sementara itu, penutupan wahana wisata Alaska tersebut juga ditekankan tidak memiliki tenggat waktu, karena Satpol PP Kota Batu tidak memiliki ranah dalam hal tersebut. “Karena itu lahannya perhutani, kami tidak akan melangkah jauh dari tupoksi,” tandas Adhim. (arl/fir)

Advertisement

Terpopuler