Hukrim
Orang Terdekat Dominasi Pelaku Asusila Anak di Kabupaten Malang

KABARMALANG.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Malang terbilang cukup tinggi. Dalam kurun waktu 2017 sampai dengan 2019 tercatat ada 295 kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Pelakunya mayoritas berusia dewasa dan merupakan orang dekat korban.
Data UPPA Satreskrim Polres Malang menyebut, dari total 79 kasus yang ditangani, 10 kasus merupakan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Pada 2018 terjadi peningkatan, yaitu sebanyak 26 kasus dari 110 kasus yang ditangani. Sementara tahun 2019 dari 106 kasus 32 kasus merupakan pelecehan terhadap anak.
“Jika kita breakdown, usia pelaku dewasa lebih mendominasi. Seperti tahun 2018, dari 26 kasus pelecehan anak. Pelaku dewasa berjumlah 21 orang atau 80,76 persen, sementara pelaku anak hanya 5 persen saja. Pada tahun 2019, pelaku dewasa lebih banyak lagi yaitu 31 orang dari 32 kasus yang kita tangani,” terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Jumat (7/8/2020).
Andaru kemudian lebih merinci secara detil latar belakang atau hubungan pelaku dengan korbannya. Pada tahun 2019, tetangga menduduki rangking teratas yaitu 14 orang atau 43,75 persen, disusul kemudian keluarga sebanyak 12 orang atau 37,5 persen, 3 guru, dan satu orang lain.
“Pada 2019 lebih menonjol pelakunya dari keluarganya sendiri sebanyak 12 orang. Jadi sebulah satu kasus yang melibatkan keluarga. Diluar itu, dilakukan tetangga 14 orang, guru tiga orang, dan satu orang lain. Sementara para 2018, enam pelaku adalah keluarga sendiri, dua orang lain, dan tetangga 11 pelaku,” beber Andaru.
Hal menarik terjadi pada tahun 2017, tidak ada pelaku pelecehan seksual terhadap anak berlatar belakang keluarga. Berdasarkan data penanganan kasus, mayoritas tindak kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh teman dan tetangga.
Menurut Andaru, hal tersebut bukan berarti tindak kejahatan menimpa anak-anak yang dilakukan oleh keluarga tidak ada. “Kenapa 2017 tidak ada pelaku keluarga?. Bukan berarti kejahatannya tidak ada. Karena tahun berikutnya hingga 2020, ada repeat victimisation (pengulangan kasus). Bisa jadi signal positif para korban karena sudah berani speak up untuk melaporkan kasus yang dialami. Sehingga di tahun-tahun berikutnya bermunculan kasus yang dilakukan oleh keluarga,” tutur Andaru.
Menurut Andaru, penganalisaan melalui data kasus sampai dengan profil pelaku demi memudahkan pencegahan agar kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Malang bisa terhindarkan. “Menurut kami, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara penegakkan hukum saja, secara represif. Perlu ada langkah preventif yang tentunya melibatkan pihak-pihak terkait,” kata Andaru. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari




































