Serba Serbi
Benda Prasasti di Langlang Diduga Berasal Zaman Pra Kerajaan Singhasari

KABARMALANG.COM – Penemuan benda Prasasti Bersejarah, di Desa Langlang Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, oleh warga desa setempat diduga berasal dari zaman pra Kerajaan Singhasari.
Penemuan benda prasasti bersejarah tersebut berawal dari adanya kegiatan pengukuran lahan perkebunan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana pengukuran tersebut akan digunakan untuk sertifikasi tanah secara massal di desa Langlang tahun 2019.
Dimana saat itu, ditemukan sebuah benda prasasti berupa Batu Kuno dan pecahan gerabah di salah satu kebun singkong milik Roni (43), seorang warga Desa Langlang Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Setelah ditemukannya beberapa artefak tersebut, sejak Maret 2020 atau sekitar 5 bulan lalu, akhirnya pihak yang bersangkutan melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pariwisata dan budaya (Disparbud) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur datang ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Kepala Seksi (Kasi) Pengembang dan Pemanfaatan BPCB Jawa Timur Nugroho Harjo Lukito mengatakan, bahwa setelah melakukan beberapa pengecekan, beberapa benda prasasti yang ditemukan memiliki kriteria cagar budaya.
“Kalau dilihat dari struktur ini bukan termasuk dalam struktur hunian, melainkan sebuah bangunan yang memiliki struktur untuk kegiatan religi pada masa itu,” ujarnya, Kamis (23/07/2020).
Menurut Nugroho jika dilihat dari material yang ditemukan di kebun Roni tersebut diduga merupakan peninggalan Pra Kerajaan Singhasari. Dan dirinya juga mengatakan, juga terdapat kemungkinan bahwa benda prasasti yang ditemukan berasal dari Kerajaan Mataram Kuno menurut pandangan dalam segi analogi yang komprehensif.
“Dimensi batu bata yang ditemukan dengan ukuran lebar 28 cm, panjang 38 cm, dan tebal 10 cm, hal itu juga didasari dari beberapa temuan dimalang sisi Utara hingga arah batu, ini merupakan salah satu kawasan linier, terhadap persebaran pada masa Mataram kuno di zaman empu sendok,” imbuhnya.
Sementara itu, setelah pengecekan tersebut, pihaknya akan melakukan perencanaan untuk ekskavasi di area yang memiliki struktur bangunan bersejarah ini. Dirinya menyebut, paling tidak rencana itu paling lambat akan dilakukan dua bulan lagi.
Saat ini, pihak BPCB Provinsi Jawa Timur juga berharap kerjasama dari masyarakat, khususnya warga desa setempat untuk dapat membantu menjaga kawasan tersebut, hingga ada penanganan lebih lanjut. (ris/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































