Serba Serbi
Benda Prasasti di Langlang Diduga Berasal Zaman Pra Kerajaan Singhasari

KABARMALANG.COM – Penemuan benda Prasasti Bersejarah, di Desa Langlang Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, oleh warga desa setempat diduga berasal dari zaman pra Kerajaan Singhasari.
Penemuan benda prasasti bersejarah tersebut berawal dari adanya kegiatan pengukuran lahan perkebunan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana pengukuran tersebut akan digunakan untuk sertifikasi tanah secara massal di desa Langlang tahun 2019.
Dimana saat itu, ditemukan sebuah benda prasasti berupa Batu Kuno dan pecahan gerabah di salah satu kebun singkong milik Roni (43), seorang warga Desa Langlang Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Setelah ditemukannya beberapa artefak tersebut, sejak Maret 2020 atau sekitar 5 bulan lalu, akhirnya pihak yang bersangkutan melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pariwisata dan budaya (Disparbud) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur datang ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Kepala Seksi (Kasi) Pengembang dan Pemanfaatan BPCB Jawa Timur Nugroho Harjo Lukito mengatakan, bahwa setelah melakukan beberapa pengecekan, beberapa benda prasasti yang ditemukan memiliki kriteria cagar budaya.
“Kalau dilihat dari struktur ini bukan termasuk dalam struktur hunian, melainkan sebuah bangunan yang memiliki struktur untuk kegiatan religi pada masa itu,” ujarnya, Kamis (23/07/2020).
Menurut Nugroho jika dilihat dari material yang ditemukan di kebun Roni tersebut diduga merupakan peninggalan Pra Kerajaan Singhasari. Dan dirinya juga mengatakan, juga terdapat kemungkinan bahwa benda prasasti yang ditemukan berasal dari Kerajaan Mataram Kuno menurut pandangan dalam segi analogi yang komprehensif.
“Dimensi batu bata yang ditemukan dengan ukuran lebar 28 cm, panjang 38 cm, dan tebal 10 cm, hal itu juga didasari dari beberapa temuan dimalang sisi Utara hingga arah batu, ini merupakan salah satu kawasan linier, terhadap persebaran pada masa Mataram kuno di zaman empu sendok,” imbuhnya.
Sementara itu, setelah pengecekan tersebut, pihaknya akan melakukan perencanaan untuk ekskavasi di area yang memiliki struktur bangunan bersejarah ini. Dirinya menyebut, paling tidak rencana itu paling lambat akan dilakukan dua bulan lagi.
Saat ini, pihak BPCB Provinsi Jawa Timur juga berharap kerjasama dari masyarakat, khususnya warga desa setempat untuk dapat membantu menjaga kawasan tersebut, hingga ada penanganan lebih lanjut. (ris/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































