Hukrim
Nama Satpol PP di Catut, Dibutuhkan Ketegasan dari Pihak Terkait

KABARMALANG.COM – Pencatutan nama instansi itu hal yang sangat serius maka dibutuhkan penanganan serius. Terkait hal tersebut, Ketua DPC PDIP Kota Malang, Made Riandana Kartika angkat bicara mengenai Nanang Purwoaji (45) oknum Trantib Kecamatan Blimbing.
Menurutnya, dibutuhkan ketegasan dari pihak terkait (Kecamatan), terutama dari instansi yang menaungi PNS tersebut. Jadi sudah jelas-jelas ini pelanggaran hukum, rana pidananya sudah jelas.
“Agar nama baik dari pada institusi tersebut tidak tercemar oleh salah satu oknum saja,” ujar Made, Jumat (16/8/2019) saat dihubungi lewat telepon selulernya.
Ia menambahkan, harus ada tindakan tegas dari pihak kecamatan selaku tempat bernaung oknum tersebut dan dari pihak Satpol PP selaku yang namanya di catut, kemudian pihak BKD yang dalam hal ini sebagai lembaga kepegawaian.
“Pihak BKD juga harus bertindak tegas dalam hal ini,” tegas anggota DPRD Kota Malang terpilih.
Disampaikan pula, pihak Sekda dan Walikota Malang juga harus bertindak tegas, agar kejadian seperti ini tidak terulang dibelakang hari dan masyarakat tidak dirugikan oleh ulah-ulah yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau memang benar, namanya dicemarkan (Satpol PP) seharusnya melapor sesuai dengan aturan hukum yang berlaku supaya masalah ini tidak berlarut larut,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan.
Karena pencatutan nama itu hal yang serius, harus ditangani dengan serius juga oleh instansi terkait.
Terkait hal ini, Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi memeng membantah terlibat dalam dugaan penipuan yang dilakukan Nanang. Meski dalam masalah ini nama organisasi dicatut, Satpol PP memilih menyerahkan penanganan perkara ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Menurut Priyadi, karena status Nanang adalah aparatur sipil negara (ASN). Maka, kami serahkan untuk penanganannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang.
“Sudah kami serahkan penanganannya ke BKD saja. Kami hanya dicatut dan tidak ada keterkaitannya dengan persoalan itu,” tegas Kasatpol PP Kota Malang Priyadi, Selasa (13/8/2019).

Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri




































