Serba Serbi
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per 1 Juli 2026: Pertamax Stabil, Pertamax Turbo dan Dex Series Turun!

KABARMALANG.COM – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif per hari ini, Rabu, 1 Juli 2026, dengan keputusan mempertahankan tarif Pertamax (RON 92) di angka Rp 16.250 per liter untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sembari memangkas harga sejumlah produk unggulan lainnya.
Langkah evaluasi berkala yang diumumkan korps bumn sektor energi ini diambil guna menyelaraskan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Hasil dari penyesuaian tarif tengah tahun ini membawa kabar baik bagi konsumen menyusul penurunan harga yang cukup signifikan pada lini produk beroktan tinggi dan bahan bakar diesel, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sedangkan untuk jenis bahan bakar bersubsidi atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dipastikan tidak mengalami perubahan demi menjaga daya beli masyarakat luas.
Tabel Lengkap Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia
​Berikut adalah rincian tarif resmi bahan bakar komersial maupun subsidi Pertamina yang berlaku per 1 Juli 2026 untuk wilayah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5% (Meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur):
Jenis Bahan Bakar (BBM) | Harga Lama (Juni) | Harga Baru (Per 1 Juli 2026) | Status Perubahan Tarif |
|---|---|---|---|
Pertalite (RON 90) | Rp 10.000 | Rp 10.000 | Tetap (Subsidi / JBKP) |
Solar Subsidi (Biosolar) | Rp 6.800 | Rp 6.800 | Tetap (Subsidi / JBT) |
Pertamax (RON 92) | Rp 16.250 | Rp 16.250 | Tetap (Nonsubsidi) |
Pertamax Green 95 | Rp 17.000 | Rp 17.000 | Tetap (Nonsubsidi) |
Pertamax Turbo (RON 98) | Rp 20.750 | Rp 19.300 | Turun Rp 1.450 |
Dexlite (CN 51) | Rp 23.000 | Rp 19.700 | Turun Rp 3.300 |
Pertamina Dex (CN 53) | Rp 24.800 | Rp 21.150 | Turun Rp 3.650 |
Catatan Regulasi dan Perbedaan Tarif Antar-Wilayah
​Masyarakat pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk mencermati beberapa poin teknis dari kebijakan penyesuaian harga ini:
​Faktor Penentu PBBKB: Perbedaan nominal harga eceran untuk produk nonsubsidi (seperti Pertamax) di beberapa provinsi luar Jawa-Bali yang berada di kisaran Rp 16.500 hingga Rp 16.650 per liter murni disebabkan oleh penetapan besaran persentase tarif PBBKB daerah setempat yang mencapai 7,5% hingga 10%.
​Akses Informasi Real-Time: Penyesuaian skema harga ini merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga dasar BBM.
Seluruh pengguna jalan dapat memantau pergerakan harga terkini secara transparan melalui aplikasi MyPertamina atau situs web resmi korporasi.
Olahraga2 hari agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Olahraga2 hari agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Dramatis Eustáquio Antar Kanada Tekuk Afrika Selatan 1-0 dan Ukir Sejarah Lolos 16 Besar
Pemerintahan2 hari agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Peristiwa1 hari agoKurang dari 24 Jam, Polres Malang Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Mangliawan Pakis
Pemerintahan6 hari agoTunggu Restu Kemensos, Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Proyek Sekolah Rakyat
Peristiwa2 hari agoRespons Cepat Call Center 110, Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Exit Tol Pakis dan Sita Belasan Motor
Pemerintahan2 hari agoRaih Juara 1 PPA Awards 2026 Tingkat Jatim, Pemkot Malang Sukses Tekan Perkawinan Anak Lewat Inovasi RT Berkelas
Pemerintahan2 minggu agoLuncurkan Rumah PIJAR, Pemkot Malang Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental Berbasis Keluarga































