Serba Serbi
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per 1 Juli 2026: Pertamax Stabil, Pertamax Turbo dan Dex Series Turun!

KABARMALANG.COM – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif per hari ini, Rabu, 1 Juli 2026, dengan keputusan mempertahankan tarif Pertamax (RON 92) di angka Rp 16.250 per liter untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sembari memangkas harga sejumlah produk unggulan lainnya.
Langkah evaluasi berkala yang diumumkan korps bumn sektor energi ini diambil guna menyelaraskan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Hasil dari penyesuaian tarif tengah tahun ini membawa kabar baik bagi konsumen menyusul penurunan harga yang cukup signifikan pada lini produk beroktan tinggi dan bahan bakar diesel, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sedangkan untuk jenis bahan bakar bersubsidi atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dipastikan tidak mengalami perubahan demi menjaga daya beli masyarakat luas.
Tabel Lengkap Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia
​Berikut adalah rincian tarif resmi bahan bakar komersial maupun subsidi Pertamina yang berlaku per 1 Juli 2026 untuk wilayah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5% (Meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur):
Jenis Bahan Bakar (BBM) | Harga Lama (Juni) | Harga Baru (Per 1 Juli 2026) | Status Perubahan Tarif |
|---|---|---|---|
Pertalite (RON 90) | Rp 10.000 | Rp 10.000 | Tetap (Subsidi / JBKP) |
Solar Subsidi (Biosolar) | Rp 6.800 | Rp 6.800 | Tetap (Subsidi / JBT) |
Pertamax (RON 92) | Rp 16.250 | Rp 16.250 | Tetap (Nonsubsidi) |
Pertamax Green 95 | Rp 17.000 | Rp 17.000 | Tetap (Nonsubsidi) |
Pertamax Turbo (RON 98) | Rp 20.750 | Rp 19.300 | Turun Rp 1.450 |
Dexlite (CN 51) | Rp 23.000 | Rp 19.700 | Turun Rp 3.300 |
Pertamina Dex (CN 53) | Rp 24.800 | Rp 21.150 | Turun Rp 3.650 |
Catatan Regulasi dan Perbedaan Tarif Antar-Wilayah
​Masyarakat pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk mencermati beberapa poin teknis dari kebijakan penyesuaian harga ini:
​Faktor Penentu PBBKB: Perbedaan nominal harga eceran untuk produk nonsubsidi (seperti Pertamax) di beberapa provinsi luar Jawa-Bali yang berada di kisaran Rp 16.500 hingga Rp 16.650 per liter murni disebabkan oleh penetapan besaran persentase tarif PBBKB daerah setempat yang mencapai 7,5% hingga 10%.
​Akses Informasi Real-Time: Penyesuaian skema harga ini merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga dasar BBM.
Seluruh pengguna jalan dapat memantau pergerakan harga terkini secara transparan melalui aplikasi MyPertamina atau situs web resmi korporasi.
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa3 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Hukrim2 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Pemerintahan3 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi4 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Peristiwa4 minggu yang laluFenomena Gerhana Matahari: Pengertian, Jenis, Jadwal 2026–2027, dan Cara Aman Mengamatinya
Olahraga4 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang































