Serba Serbi
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per 1 Juli 2026: Pertamax Stabil, Pertamax Turbo dan Dex Series Turun!

KABARMALANG.COM – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif per hari ini, Rabu, 1 Juli 2026, dengan keputusan mempertahankan tarif Pertamax (RON 92) di angka Rp 16.250 per liter untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sembari memangkas harga sejumlah produk unggulan lainnya.
Langkah evaluasi berkala yang diumumkan korps bumn sektor energi ini diambil guna menyelaraskan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Hasil dari penyesuaian tarif tengah tahun ini membawa kabar baik bagi konsumen menyusul penurunan harga yang cukup signifikan pada lini produk beroktan tinggi dan bahan bakar diesel, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sedangkan untuk jenis bahan bakar bersubsidi atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dipastikan tidak mengalami perubahan demi menjaga daya beli masyarakat luas.
Tabel Lengkap Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia
​Berikut adalah rincian tarif resmi bahan bakar komersial maupun subsidi Pertamina yang berlaku per 1 Juli 2026 untuk wilayah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5% (Meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur):
Jenis Bahan Bakar (BBM) | Harga Lama (Juni) | Harga Baru (Per 1 Juli 2026) | Status Perubahan Tarif |
|---|---|---|---|
Pertalite (RON 90) | Rp 10.000 | Rp 10.000 | Tetap (Subsidi / JBKP) |
Solar Subsidi (Biosolar) | Rp 6.800 | Rp 6.800 | Tetap (Subsidi / JBT) |
Pertamax (RON 92) | Rp 16.250 | Rp 16.250 | Tetap (Nonsubsidi) |
Pertamax Green 95 | Rp 17.000 | Rp 17.000 | Tetap (Nonsubsidi) |
Pertamax Turbo (RON 98) | Rp 20.750 | Rp 19.300 | Turun Rp 1.450 |
Dexlite (CN 51) | Rp 23.000 | Rp 19.700 | Turun Rp 3.300 |
Pertamina Dex (CN 53) | Rp 24.800 | Rp 21.150 | Turun Rp 3.650 |
Catatan Regulasi dan Perbedaan Tarif Antar-Wilayah
​Masyarakat pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk mencermati beberapa poin teknis dari kebijakan penyesuaian harga ini:
​Faktor Penentu PBBKB: Perbedaan nominal harga eceran untuk produk nonsubsidi (seperti Pertamax) di beberapa provinsi luar Jawa-Bali yang berada di kisaran Rp 16.500 hingga Rp 16.650 per liter murni disebabkan oleh penetapan besaran persentase tarif PBBKB daerah setempat yang mencapai 7,5% hingga 10%.
​Akses Informasi Real-Time: Penyesuaian skema harga ini merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga dasar BBM.
Seluruh pengguna jalan dapat memantau pergerakan harga terkini secara transparan melalui aplikasi MyPertamina atau situs web resmi korporasi.
Hukrim4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Batangan Antam Hari Ini 14 Agustus 2026 Turun Ke Posisi Rp2.664.000 Per Gram
Pemerintahan4 minggu yang laluPendaftaran Portal Perlindungan Sosial Perlinsos Digital Kota Malang Diperkuat Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintahan4 minggu yang laluPidato Presiden Prabowo Subianto Hari Ini Disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR RI
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini Didominasi Cerah Berawan dan Hujan Ringan
Peristiwa4 minggu yang laluPolres Malang Ajak Masyarakat Bangun Ruang Digital Sehat Lewat Dialog Kebangsaan
Pemerintahan4 minggu yang laluPeninjauan Kebakaran Hutan Bromo Dilakukan Bupati Malang Sanusi Beserta Jajaran Pemkab Malang
Serba Serbi4 minggu yang laluPromo JSM Superindo Akhir Pekan Ini Hadirkan Diskon Spesial Anniversary































