Connect with us

Pemerintahan

PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan RSSA Sinkronisasi Prosedur Visum Korban Kekerasan

Published

on

IMG 20260330 085225
UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menggelar rapat koordinasi strategis bersama RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) guna memperkuat sinergi layanan visum (istimewa)

KABARMALANG.COM – UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menggelar rapat koordinasi strategis bersama RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) guna memperkuat sinergi layanan visum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Pertemuan tatap muka yang melibatkan unit pelayanan kesehatan dan biro psikolog mitra ini bertujuan untuk melakukan percepatan prosedur medikolegal.

Yakni penggabungan evaluasi medis independen dengan kepentingan hukum pidana maupun perdata.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Dasa Bakti Walikota Malang melalui program Ngalam Tahes, yang berfokus pada pemerataan akses serta peningkatan kualitas layanan bagi warga yang berani melapor atas tindakan kekerasan di wilayah Kota Malang.

​Fokus Utama Sinergi UPT PPA Malang & RSSA

​Koordinasi ini menekankan pada tiga pilar utama penanganan kasus kekerasan:

​Percepatan Medikolegal: Memastikan hasil visum dan evaluasi medis dapat diterbitkan secara cepat dan akurat untuk kebutuhan pembuktian hukum.

​Akses Psikolog: Menggandeng biro psikolog mitra guna memberikan pendampingan mental secara simultan saat proses medis berlangsung.

​Mekanisme Terpadu: Menyusun alur koordinasi yang lebih ringkas antara Dinsos-P3AP2KB dan RSSA agar penanganan korban dilakukan secara tepat dan berperspektif kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

​Implementasi Program “Ngalam Tahes” Kota Malang

​Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap visi pimpinan daerah dalam sektor kesehatan dan sosial:

Target Program

Bentuk Aksi Nyata

Tujuan Akhir

Penguatan Akses

Kerja sama resmi dengan RSSA Malang

Layanan visum yang mudah dijangkau

Pemerataan Layanan

Melibatkan biro psikolog mitra

Pendampingan psikis yang menyeluruh

Kualitas Respon

Rapat koordinasi rutin & evaluasi

Penanganan kasus yang lebih cepat

Pentingnya Layanan Medikolegal bagi Korban

​Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko melalui Kepala UPT PPA, Fulan Diana Kusumawati, menjelaskan bahwa medikolegal adalah kunci dalam penyelesaian kasus hukum kekerasan:

​Evaluasi Medis Independen: Memberikan bukti otentik yang sah di mata hukum (Pro Justitia).

​Keamanan Korban: Memastikan korban mendapatkan hak medisnya tanpa terbebani prosedur birokrasi yang rumit.

​Dukungan Psikologis: Menghubungkan pemeriksaan fisik dengan pemulihan trauma melalui mitra psikolog profesional.

Informasi bagi Masyarakat: Melalui penguatan sinergi ini, Pemkot Malang mengimbau warga untuk tidak ragu melapor.

Pelayanan medikolegal dan visum kini diupayakan lebih responsif demi memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. (adv)

Advertisement
Advertisement

Terpopuler