Pemerintahan
Revitalisasi Pasar Besar Malang: Pemkot dan DPRD Konsultasi Skema Pembiayaan KPBU ke Kemenkeu

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, melakukan audiensi strategis ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat (6/3).
Langkah kolaboratif ini diambil guna memaparkan rencana penanganan Pasar Besar Malang serta mencari dukungan pembiayaan pusat di tengah keterbatasan fiskal daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Upaya revitalisasi ini menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Malang untuk mentransformasi pasar rakyat tersebut menjadi pusat ekonomi modern yang aman dan berdaya saing.
Dengan memanfaatkan peluang pembiayaan kreatif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2024.
Poin Utama Hasil Konsultasi Pasar Besar Malang
Dalam pertemuan tersebut, beberapa mekanisme pembiayaan infrastruktur yang menjadi sorotan meliputi:
Skema KPBU: Pendekatan relevan untuk menggandeng Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam pembangunan infrastruktur pasar.
Viability Gap Fund (VGF): Dukungan finansial dari pusat untuk menjaga kelayakan proyek sehingga beban tidak sepenuhnya jatuh kepada pedagang.
Pra-Project Development Facility (Pra-PDF): Fasilitas pendampingan dari Kemenkeu dan Bappenas untuk penyusunan dokumen studi kelayakan awal.
Pembiayaan Kreatif: Kombinasi sumber dana mulai dari APBN, APBD, hingga partisipasi swasta dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Strategi Penanganan Proyek Strategis
Wali Kota Malang menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menuntut kreativitas dalam mencari pendanaan pusat.
“Ini menjadi strategi kami untuk memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa membebani fiskal daerah secara berlebihan.”
“Bersama DPRD, kami proaktif menjemput bola ke Kementerian Keuangan,” tegas Wahyu Hidayat.
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Heri Setiawan, menekankan pentingnya beberapa faktor dalam implementasi skema ini:
Revenue Stream: Kejelasan aliran pendapatan bagi investor.
Kesiapan Lahan: Status lahan yang clear and clean.
Spesifikasi Layanan: Standar fasilitas pasar modern yang dihasilkan.
Kemudahan Perizinan: Dukungan penuh dari regulasi daerah.
Harapan bagi Ekonomi Masyarakat Malang
Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga penyelarasan struktur proyek agar keberlanjutan usaha para pedagang tetap terjaga.
Melalui dukungan Kantor Bersama KPBU, dokumen dasar dan studi kelayakan akan diselaraskan agar proyek ini menarik bagi investor namun tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































