Pemerintahan
Revitalisasi Pasar Besar Malang: Pemkot dan DPRD Konsultasi Skema Pembiayaan KPBU ke Kemenkeu

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, melakukan audiensi strategis ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat (6/3).
Langkah kolaboratif ini diambil guna memaparkan rencana penanganan Pasar Besar Malang serta mencari dukungan pembiayaan pusat di tengah keterbatasan fiskal daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Upaya revitalisasi ini menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Malang untuk mentransformasi pasar rakyat tersebut menjadi pusat ekonomi modern yang aman dan berdaya saing.
Dengan memanfaatkan peluang pembiayaan kreatif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2024.
Daftar Isi
Poin Utama Hasil Konsultasi Pasar Besar Malang
Dalam pertemuan tersebut, beberapa mekanisme pembiayaan infrastruktur yang menjadi sorotan meliputi:
Skema KPBU: Pendekatan relevan untuk menggandeng Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam pembangunan infrastruktur pasar.
Viability Gap Fund (VGF): Dukungan finansial dari pusat untuk menjaga kelayakan proyek sehingga beban tidak sepenuhnya jatuh kepada pedagang.
Pra-Project Development Facility (Pra-PDF): Fasilitas pendampingan dari Kemenkeu dan Bappenas untuk penyusunan dokumen studi kelayakan awal.
Pembiayaan Kreatif: Kombinasi sumber dana mulai dari APBN, APBD, hingga partisipasi swasta dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Strategi Penanganan Proyek Strategis
Wali Kota Malang menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menuntut kreativitas dalam mencari pendanaan pusat.
“Ini menjadi strategi kami untuk memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa membebani fiskal daerah secara berlebihan.”
“Bersama DPRD, kami proaktif menjemput bola ke Kementerian Keuangan,” tegas Wahyu Hidayat.
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Heri Setiawan, menekankan pentingnya beberapa faktor dalam implementasi skema ini:
Revenue Stream: Kejelasan aliran pendapatan bagi investor.
Kesiapan Lahan: Status lahan yang clear and clean.
Spesifikasi Layanan: Standar fasilitas pasar modern yang dihasilkan.
Kemudahan Perizinan: Dukungan penuh dari regulasi daerah.
Harapan bagi Ekonomi Masyarakat Malang
Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga penyelarasan struktur proyek agar keberlanjutan usaha para pedagang tetap terjaga.
Melalui dukungan Kantor Bersama KPBU, dokumen dasar dan studi kelayakan akan diselaraskan agar proyek ini menarik bagi investor namun tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Pemerintahan2 minggu agoBorong Kerja Sama Strategis di ICE APEKSI 2026 Medan, Inovasi Pemkot Malang Sukses Dilirik Banyak Daerah



































