Pemerintahan
PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan RSSA Sinkronisasi Prosedur Visum Korban Kekerasan

KABARMALANG.COM – UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menggelar rapat koordinasi strategis bersama RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) guna memperkuat sinergi layanan visum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Pertemuan tatap muka yang melibatkan unit pelayanan kesehatan dan biro psikolog mitra ini bertujuan untuk melakukan percepatan prosedur medikolegal.
Yakni penggabungan evaluasi medis independen dengan kepentingan hukum pidana maupun perdata.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Dasa Bakti Walikota Malang melalui program Ngalam Tahes, yang berfokus pada pemerataan akses serta peningkatan kualitas layanan bagi warga yang berani melapor atas tindakan kekerasan di wilayah Kota Malang.
Daftar Isi
Fokus Utama Sinergi UPT PPA Malang & RSSA
Koordinasi ini menekankan pada tiga pilar utama penanganan kasus kekerasan:
Percepatan Medikolegal: Memastikan hasil visum dan evaluasi medis dapat diterbitkan secara cepat dan akurat untuk kebutuhan pembuktian hukum.
Akses Psikolog: Menggandeng biro psikolog mitra guna memberikan pendampingan mental secara simultan saat proses medis berlangsung.
Mekanisme Terpadu: Menyusun alur koordinasi yang lebih ringkas antara Dinsos-P3AP2KB dan RSSA agar penanganan korban dilakukan secara tepat dan berperspektif kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.
Implementasi Program “Ngalam Tahes” Kota Malang
Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap visi pimpinan daerah dalam sektor kesehatan dan sosial:
Target Program | Bentuk Aksi Nyata | Tujuan Akhir |
|---|---|---|
Penguatan Akses | Kerja sama resmi dengan RSSA Malang | Layanan visum yang mudah dijangkau |
Pemerataan Layanan | Melibatkan biro psikolog mitra | Pendampingan psikis yang menyeluruh |
Kualitas Respon | Rapat koordinasi rutin & evaluasi | Penanganan kasus yang lebih cepat |
Pentingnya Layanan Medikolegal bagi Korban
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko melalui Kepala UPT PPA, Fulan Diana Kusumawati, menjelaskan bahwa medikolegal adalah kunci dalam penyelesaian kasus hukum kekerasan:
Evaluasi Medis Independen: Memberikan bukti otentik yang sah di mata hukum (Pro Justitia).
Keamanan Korban: Memastikan korban mendapatkan hak medisnya tanpa terbebani prosedur birokrasi yang rumit.
Dukungan Psikologis: Menghubungkan pemeriksaan fisik dengan pemulihan trauma melalui mitra psikolog profesional.
Informasi bagi Masyarakat: Melalui penguatan sinergi ini, Pemkot Malang mengimbau warga untuk tidak ragu melapor.
Pelayanan medikolegal dan visum kini diupayakan lebih responsif demi memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. (adv)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































