Connect with us

Pemerintahan

Update 2026: UPT PPA Kota Malang Tangani 28 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Published

on

IMG 20260330 072602
UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang mencatat sebanyak 28 laporan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di wilayah Kota Malang (istimewa)

KABARMALANG.COM – UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang mencatat sebanyak 28 laporan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di wilayah Kota Malang sepanjang periode Januari hingga 11 Maret 2026.

Data yang dihimpun oleh tim Dinsos-P3AP2KB ini menunjukkan bahwa mayoritas laporan didominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), baik secara fisik maupun psikis.

Peningkatan keberanian korban untuk melapor ini dipicu oleh sosialisasi masif yang dilakukan pemerintah kota guna memberikan jaminan keamanan dan pemenuhan hak bagi kaum rentan.

Sekaligus mendukung visi Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA) di bawah kepemimpinan Walikota Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Ali Muthohirin.

​Tren Kasus Kekerasan di Kota Malang (Triwulan I 2026)

​Kepala UPT PPA, Fulan Diana Kusumawati, menjelaskan bahwa angka laporan bersifat fluktuatif namun menunjukkan tren kesadaran hukum yang lebih baik di masyarakat:

​Jumlah Laporan: 28 Kasus (Januari – Maret 2026).

​Jenis Kasus Dominan: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik dan psikis.

​Profil Korban: Terdiri dari kelompok perempuan dewasa dan anak-anak.

​Faktor Pemicu Laporan: Keberanian warga melapor meningkat berkat edukasi dampak hukum dan psikologis yang gencar dilakukan stakeholder terkait.

​Mekanisme Penanganan Korban di UPT PPA Malang

​Dinsos-P3AP2KB Kota Malang telah menetapkan alur pelayanan yang komprehensif untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban:

Tahapan

Prosedur Pelayanan

Fasilitas Penunjang

Tahap Awal

Penerimaan Pengaduan & Penjangkauan

Petugas Lapangan PPA

Tahap Penanganan

Mediasi & Pengelolaan Kasus

Tim Hukum & Mediator

Perlindungan

Penempatan di Rumah Aman (Safe House)

Lokasi Rahasia & Aman

Pemulihan

Pendampingan Psikolog & Medikolegal

Kerja sama Puskesmas & RS

Tahap Akhir

Pemberdayaan Perempuan

Pelatihan Mandiri

Komitmen Mewujudkan Kota Layak Anak (KLA)

​Upaya penanganan kasus kekerasan ini merupakan bagian dari Dasabakti Unggulan Pemerintah Kota Malang untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga.

​Sinergitas Lintas Sektor: Melibatkan perangkat daerah, puskesmas, hingga kepolisian untuk pencatatan dan pelaporan yang akurat.

​Sosialisasi Masif: Menginformasikan dampak buruk kekerasan dari sisi psikis, fisik, dan sanksi hukum secara berkelanjutan di tingkat kelurahan.

​Pemenuhan Hak: Memastikan hak-hak kaum rentan terpenuhi agar Kota Malang mampu meraih predikat KLA yang lebih tinggi.

​Pesan Layanan Masyarakat: Jangan takut untuk melapor. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.

Segera hubungi UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk mendapatkan pendampingan profesional dan perlindungan hukum. (adv)

Advertisement
Advertisement

Terpopuler