Pemerintahan
Update 2026: UPT PPA Kota Malang Tangani 28 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

KABARMALANG.COM – UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang mencatat sebanyak 28 laporan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di wilayah Kota Malang sepanjang periode Januari hingga 11 Maret 2026.
Data yang dihimpun oleh tim Dinsos-P3AP2KB ini menunjukkan bahwa mayoritas laporan didominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), baik secara fisik maupun psikis.
Peningkatan keberanian korban untuk melapor ini dipicu oleh sosialisasi masif yang dilakukan pemerintah kota guna memberikan jaminan keamanan dan pemenuhan hak bagi kaum rentan.
Sekaligus mendukung visi Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA) di bawah kepemimpinan Walikota Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Ali Muthohirin.
​Tren Kasus Kekerasan di Kota Malang (Triwulan I 2026)
​Kepala UPT PPA, Fulan Diana Kusumawati, menjelaskan bahwa angka laporan bersifat fluktuatif namun menunjukkan tren kesadaran hukum yang lebih baik di masyarakat:
​Jumlah Laporan: 28 Kasus (Januari – Maret 2026).
​Jenis Kasus Dominan: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik dan psikis.
​Profil Korban: Terdiri dari kelompok perempuan dewasa dan anak-anak.
​Faktor Pemicu Laporan: Keberanian warga melapor meningkat berkat edukasi dampak hukum dan psikologis yang gencar dilakukan stakeholder terkait.
​Mekanisme Penanganan Korban di UPT PPA Malang
​Dinsos-P3AP2KB Kota Malang telah menetapkan alur pelayanan yang komprehensif untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban:
Tahapan | Prosedur Pelayanan | Fasilitas Penunjang |
|---|---|---|
Tahap Awal | Penerimaan Pengaduan & Penjangkauan | Petugas Lapangan PPA |
Tahap Penanganan | Mediasi & Pengelolaan Kasus | Tim Hukum & Mediator |
Perlindungan | Penempatan di Rumah Aman (Safe House) | Lokasi Rahasia & Aman |
Pemulihan | Pendampingan Psikolog & Medikolegal | Kerja sama Puskesmas & RS |
Tahap Akhir | Pemberdayaan Perempuan | Pelatihan Mandiri |
Komitmen Mewujudkan Kota Layak Anak (KLA)
​Upaya penanganan kasus kekerasan ini merupakan bagian dari Dasabakti Unggulan Pemerintah Kota Malang untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga.
​Sinergitas Lintas Sektor: Melibatkan perangkat daerah, puskesmas, hingga kepolisian untuk pencatatan dan pelaporan yang akurat.
​Sosialisasi Masif: Menginformasikan dampak buruk kekerasan dari sisi psikis, fisik, dan sanksi hukum secara berkelanjutan di tingkat kelurahan.
​Pemenuhan Hak: Memastikan hak-hak kaum rentan terpenuhi agar Kota Malang mampu meraih predikat KLA yang lebih tinggi.
​Pesan Layanan Masyarakat: Jangan takut untuk melapor. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.
Segera hubungi UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk mendapatkan pendampingan profesional dan perlindungan hukum. (adv)
Hukrim4 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi4 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini Melonjak di Level Rp2.690.000 per Gram
Hukrim3 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Serba Serbi3 minggu yang laluLaman dtsen-form.bps.go.id Menjadi Portal Resmi Pengecekan Desil Kesejahteraan BPS
Pemerintahan3 minggu yang laluPeringatan Hari Veteran Nasional LVRI Kota Malang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Suropati
































