Connect with us

Peristiwa

Polres Malang Resmikan Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan PPO

Diterbitkan

,

IMG 20251208 213645
Peresmian satuan dan gedung baru ini di lakukan bersamaan di Mapolres Malang (istimewa)

KABARMALANG.COM – Polres Malang resmi mengukuhkan satuan fungsi baru, yaitu Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Peresmian satuan dan gedung baru ini di lakukan bersamaan di Mapolres Malang, Senin (8/12/2025), di pimpin oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S.

​Pembentukan struktur baru ini menandai penguatan signifikan Polres Malang dalam menangani kejahatan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

​AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan bahwa pembentukan Satres PPA dan PPO merupakan langkah strategis untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan kasus PPA di Kabupaten Malang.

​“Hampir setiap hari ada laporan terkait perempuan dan anak,”

“Dalam seminggu, dua sampai tiga laporan masuk, mulai dari KDRT, pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kapolres.

​Menurutnya, peningkatan tren kasus ini membuat penanganan harus di lakukan lebih cepat, sensitif, dan profesional.

​“Inilah alasan kami mengusulkan pembentukan Satres PPA dan PPO,”

“Ini bukan hanya soal struktur organisasi, tapi kebutuhan nyata karena intensitas kasus anak dan perempuan terus meningkat,” kata Danang.

​AKBP Danang menjelaskan, Polres Malang menjadi salah satu dari enam Polres di jajaran Polda Jatim yang mendapatkan pengesahan satres PPA dan PPO.

Kebijakan ini mengikuti langkah Mabes Polri yang sebelumnya telah membentuk direktorat baru di tingkat pusat dan beberapa polda.

​Satuan baru ini tidak hanya bertugas menerima laporan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

​“Di sini bukan hanya tempat menerima pengaduan,”

“Tapi juga tempat untuk mengedukasi dan membina anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait PPA dan PPO,” tutur Danang.

​Dengan peresmian ini, Polres Malang berharap layanan terhadap korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat di lakukan lebih inklusif serta responsif.

​“Harapan kami, satuan baru ini mampu memperbaiki kualitas penanganan perkara dan meningkatkan rasa percaya masyarakat,”

“Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas,” pungkasnya.

Advertisement

Terpopuler