Peristiwa
Polres Malang Resmikan Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan PPO

KABARMALANG.COM – Polres Malang resmi mengukuhkan satuan fungsi baru, yaitu Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
Peresmian satuan dan gedung baru ini di lakukan bersamaan di Mapolres Malang, Senin (8/12/2025), di pimpin oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S.
Pembentukan struktur baru ini menandai penguatan signifikan Polres Malang dalam menangani kejahatan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan bahwa pembentukan Satres PPA dan PPO merupakan langkah strategis untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan kasus PPA di Kabupaten Malang.
“Hampir setiap hari ada laporan terkait perempuan dan anak,”
“Dalam seminggu, dua sampai tiga laporan masuk, mulai dari KDRT, pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kapolres.
Menurutnya, peningkatan tren kasus ini membuat penanganan harus di lakukan lebih cepat, sensitif, dan profesional.
“Inilah alasan kami mengusulkan pembentukan Satres PPA dan PPO,”
“Ini bukan hanya soal struktur organisasi, tapi kebutuhan nyata karena intensitas kasus anak dan perempuan terus meningkat,” kata Danang.
AKBP Danang menjelaskan, Polres Malang menjadi salah satu dari enam Polres di jajaran Polda Jatim yang mendapatkan pengesahan satres PPA dan PPO.
Kebijakan ini mengikuti langkah Mabes Polri yang sebelumnya telah membentuk direktorat baru di tingkat pusat dan beberapa polda.
Satuan baru ini tidak hanya bertugas menerima laporan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Di sini bukan hanya tempat menerima pengaduan,”
“Tapi juga tempat untuk mengedukasi dan membina anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait PPA dan PPO,” tutur Danang.
Dengan peresmian ini, Polres Malang berharap layanan terhadap korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat di lakukan lebih inklusif serta responsif.
“Harapan kami, satuan baru ini mampu memperbaiki kualitas penanganan perkara dan meningkatkan rasa percaya masyarakat,”
“Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas,” pungkasnya.
Serba Serbi3 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat HP (Resmi Kemensos)
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat






























