Hukrim
Sugeng Jagal Pasar Besar Dituntut Penjara Seumur Hidup

KABARMALANG.COM – Sugeng Santoso, terdakwa pembunuhan dan mutilasi di Pasar Besar Malang dituntut hukuman penjara seumur hidup. Setelah sempat tertunda tiga kali, hari ini akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya.
Penjara seumur hidup diberikan JPU, karena Sugeng telah terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.
“Dituntut seumur hidup, karena jaksa menilai terdakwa telah terbukti melakukan pembunuhan sesuai Pasal 340 KUHP,” ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Kota Malang Wahyu Hidayatullah, Rabu (12/02/2020).
Tuntutan dibacakan jaksa pada sidang yang digelar di PN Kota Malang, sore tadi.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya yang ditunjuk mendampingi Sugeng selama persidangan meminta agar kliennya dibebaskan dari semua dakwaan.
Hal itu dikarenakan, jaksa dinilai tak mampu membuktikan seluruh dakwaan selama proses persidangan digelar.
“Demi kepentingan menegakkan kebenaran dan keadilan serta menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, tidak ada salahnya jaksa menuntut untuk membebaskan Sugeng dengan alasan tidak ada satupun alat bukti yang dapat digunakan untuk menyatakan Sugeng bersalah karena pembunuhan,” ujar Ketua LBH Peradi Malang Raya Iwan Kuswardi, Kamis (6/2/2020), lalu.
Sidang lanjutan akan digelar kembali pekan depan dengan agenda pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa.
Seperti diketahui, polisi akhirnya mengungkap fakta sebenarnya dari kasus mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang. Sebelum dimutilasi, wanita tanpa identitas tersebut, ternyata lebih dulu dibunuh oleh Sugeng Santoso (49). Pembunuhan dilakukan Sugeng dengan cara menggorok leher korban. (fir/rjs)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































