Hukrim
Sempat Buron, DPO Sukun Gempol Akhirnya Tertangkap

KABARMALANG.COM – Pelarian I (21), untuk menghindar dari kejajaran polisi berakhir sudah. Warga Sukun Gempol, Kota Malang inipun menyerah ketika ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.
Tersangka sebelumnya diburu karena kasus pencurian motor di sebuah toko elektronik Jalan Raya Bandulan, Kota Malang, 6 Juli 2019 lalu.
Dua tersangka menjadi komplotannya dalam pencurian itu telah berhasil dibekuk petugas terlebih dahulu.
“Selama buron, tersangka bersembunyi di wilayah Tulungagung. Dua rekannya sudah kami amankan terlebih dahulu, jadi status tersangka ini adalah DPO sebelum berhasil ditangkap,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat konferensi pers di Mapolresta, Selasa (11/2/2020).
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sementara barang bukti motor Honda Beat yang berhasil diamankan langsung diserahkan petugas kepada pemiliknya.
“Barang bukti motor Honda Beat, akan kami serahkan kepada pemiliknya atau korban. Kami, akan terus memberantas pelaku curanmor, karena sudah merupakan komitmen kami perang terhadap curanmor,” tegas Leonardus. (rjs/fir)
Hukrim3 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim4 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa3 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim4 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa4 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Peristiwa3 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Pemerintahan4 minggu yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh































