Hukrim
Sempat Buron, DPO Sukun Gempol Akhirnya Tertangkap

KABARMALANG.COM – Pelarian I (21), untuk menghindar dari kejajaran polisi berakhir sudah. Warga Sukun Gempol, Kota Malang inipun menyerah ketika ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.
Tersangka sebelumnya diburu karena kasus pencurian motor di sebuah toko elektronik Jalan Raya Bandulan, Kota Malang, 6 Juli 2019 lalu.
Dua tersangka menjadi komplotannya dalam pencurian itu telah berhasil dibekuk petugas terlebih dahulu.
“Selama buron, tersangka bersembunyi di wilayah Tulungagung. Dua rekannya sudah kami amankan terlebih dahulu, jadi status tersangka ini adalah DPO sebelum berhasil ditangkap,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat konferensi pers di Mapolresta, Selasa (11/2/2020).
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sementara barang bukti motor Honda Beat yang berhasil diamankan langsung diserahkan petugas kepada pemiliknya.
“Barang bukti motor Honda Beat, akan kami serahkan kepada pemiliknya atau korban. Kami, akan terus memberantas pelaku curanmor, karena sudah merupakan komitmen kami perang terhadap curanmor,” tegas Leonardus. (rjs/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi