Serba Serbi
Wajib Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Mulai 1 Januari 2026, Begini Caranya!

KABARMALANG.COM – Mulai 1 Januari 2026, BPJS Kesehatan memberlakukan aturan baru bagi seluruh peserta JKN-KIS.
Setiap peserta kini wajib melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) minimal satu kali dalam setahun sebelum bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan (Faskes).
Layanan ini bertujuan untuk deteksi dini risiko penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes melitus, hipertensi, hingga jantung koroner secara gratis.
Cara Skrining Riwayat Kesehatan BPJS secara Online
Anda tidak perlu datang ke kantor cabang, skrining dapat di lakukan secara mandiri melalui dua cara praktis:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS dan kata sandi.
Klik pada menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
Isi data diri dan jawab pertanyaan kuesioner sesuai kondisi kesehatan Anda saat ini.
2. Melalui Situs Web Resmi
Akses laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
Masukkan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode captcha.
Klik “Cari Peserta” dan selesaikan seluruh pertanyaan yang tersedia.
Mengapa Skrining Ini Wajib?
Sesuai ketentuan terbaru, skrining menjadi syarat pendaftaran di Puskesmas atau Klinik (FKTP) sebelum peserta mendapatkan pemeriksaan dokter.
Berikut manfaat utamanya:
Deteksi 14 Jenis Penyakit: Memantau risiko penyakit kronis sejak dini.
Gratis: Layanan ini tidak di pungut biaya bagi peserta aktif.
Tindak Lanjut Medis: Jika hasil menunjukkan risiko “Sedang” atau “Tinggi”, peserta akan di arahkan untuk konsultasi lebih lanjut ke dokter di FKTP terdaftar.
Catatan: Jika Anda mengalami kendala teknis saat mengisi skrining, silakan hubungi Care Center 165 atau melalui layanan Chat Assistant JKN (CHIKA).
Serba Serbi3 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat HP (Resmi Kemensos)
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat






























