Hukrim
Kasus Pembunuhan di Gondanglegi Malang Terungkap, Polisi: Motif Utang Piutang

KABARMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Motif utama pelaku menghabisi nyawa korban diduga kuat karena masalah utang piutang.
Kronologi Kejadian di Gondanglegi
Korban di ketahui bernama Eko Suprianto (22), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (11/12/2025) di rumah rekan mereka yang berlokasi di Desa Putat Lor, Gondanglegi.
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Marfiando, menjelaskan bahwa sebelum penusukan terjadi, korban dan tersangka berinisial MHA (29) sempat terlibat cekcok mulut.
“Awalnya terjadi adu mulut yang memicu emosi pelaku”,
“Meskipun sempat di ajak bicara baik-baik, situasi memanas hingga tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban,” ujar Kompol Bayu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (23/12).
Motif Utang Piutang Senilai Rp 2,4 Juta
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka nekat melakukan aksinya karena korban memiliki tunggakan utang.
”Motifnya karena korban memiliki utang kepada tersangka sebesar Rp 2.450.000 yang belum di bayarkan”,
“Hal inilah yang memicu emosi fatal tersangka,” jelas AKP Nur.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Setelah kejadian, tersangka MHA sempat melarikan diri ke rumahnya di Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Namun, tim buser Polres Malang berhasil meringkus pelaku dalam waktu singkat.
Sejumlah barang bukti telah di amankan oleh petugas, antara lain:
Satu bilah pisau (alat kejahatan).
Pakaian milik korban dan tersangka.
Rekaman saksi di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka MHA kini mendekam di sel tahanan dan di jerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































